Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melvin Jalani Tes di Bali United

Melvin Platje
Melvin Platje

BALI TRIBUNE - Untuk menambah daya dobraknya dalam mengarungi sisa pertandingan kompetisi Liga 1, Bali United mendatangkan salah seorang pemain untuk posisi striker dari Belanda, Melvin Platje. Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (26/6) malam membenarkan Melvin Platje sudah tiba di Bali, namun manajemen Serdadu Tridatu—julukan Bali United masih akan melakukan tes fisik terhadap Melvin. “Benar, Melvin Platje sudah tiba di Bali Senin (25/6) lalu, namun belum resmi sebagai punggawa anyar kami karena dia terlebih dahulu harus menjalani tes medis sebelum dinyatakan resmi menjadi pemain Bali United,” ujar Yabes Tanuri. Ia membenarkan manajemen harus bekerja ekstra cepat jelang berakhirnya putaran pertama Liga 1 2018 dalam hal perekrutan pemain. Salah satunya dengan mendatangkan pemain asal Belanda, Melvin Platje tersebut. "Ya, kami akan melihat dulu hasil tes medisnya sebelum memutuskan apakah dia direkrut atau tidak di putaran kedua nanti," ujar Yabes Tanuri. Melvin Platje merupakan pemain kelahiran Naarden, Belanda 16 Desember 1988 dan berposisi sebagai penyerang. Terkahir Melvin Platje bermain untuk klub Eerste Divisie (kasta kedua Liga Belanda), SC Telstar. Bersama SC Telstar, Melvin Platje sukses mengemas 14 gol dari 35 kali pertandingan. Apabila benar-benar bergabung dengan Bali United, Melvin Platje diharapkan mampu menjadi mesin gol baru untuk tim Serdadu Tridatu bersama Ilija Spasojevic dan penyerang-penyerang Bali United lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.