Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu dari Desember 2025 ke Pebruari 2026 semua infrastruktur yang dibutuhkan telah siap, tetapi Pak Koster kemudian mengumumkan bahwa penutupan TPA Suwung akan dilakukan pada akhir tahun 2026, alasan yang dikemukakan oleh Pak Koster adalah bahwa TPA Bangli yang disiapkan sebagai pengganti TPA Suwung belum siap sepenuhnya, artinya TPA Bangli belum layak menampung limpahan sampah dari Suwung yang hampir mencapai ketinggian 35 meter dengan luas lahan hampir 33 hektar, Pak Koster meminta agar Menteri Lingkungan Hidup memberikan kelonggaran waktu demi menjamin peralihan tempat ini tidak menimbulkan masalah baru yang lebih krusial, situasi ini memperlihatkan betapa  menyelesaikan masalah TPA Suwung tidaklah mudah, tidak sesederhana yang dipikirkan orang, tetapi memerlukan perhitungan yang matang dan komprehensif, betapa tidak, di tengah keinginan untuk menciptakan Bali yang bersih dan sehat, terdapat sejumlah kendala seperti yang dihadapi oleh pemerintah, seperti belum siapnya infrastruktur yang diperlukan untuk mengelola sampah secara lebih baik.

Dalam kondisi seperti di atas, kita dapat memahami pilihan yang diambil Pak Koster untuk meminta perpanjangan masa aktif TPA Suwung sampai akhir 2026, Pak Koster tentu saja berada dalam dilema, di satu sisi ingin segera menutup TPA Suwung demi mengikuti undang-undang dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, namun di sisi lain ia dihadapkan pada kenyataan bahwa pemerintah daerah terutama Badung dan Denpasar belum sepenuhnya siap, dan diperkuat pula dengan fakta bahwa TPA Bangli yang disiapkan sebagai pengganti ternyata belum siap juga, dilema semacam ini tentu banyak pula dihadapi oleh para pengambil keputusan, apakah ia bersikukuh dengan keputusannya sementara necessary conditions dan sufficient conditions-nya belum tersedia, jika keputusan itu tetap diambil, maka ia akan menghadapi situasi yang lebih buruk, kita yakin bahwa Pak Koster berada di dalam dilema semacam itu, apalagi ini soal sampah yang tidak pernah tuntas sepanjang masih ada interaksi antar individu di dalam kehidupan sehari-hari, unjuk rasa yang diperlihatkan oleh sebagaian masyarakat ketika Pak Koster merilis keputusannya untuk menutup TPA Suwung Desember lalu itu, misalnya, sudah cukup menjelaskan betapa masalah sampah itu tidaklah sepele, ia berhubungan dengan banyak faktor, dan faktor-faktor itu sangat mempengaruhi keputusan, dan setiap keputusan yang akan diambil tidak pernah berdiri sendiri, ia tidak berada di dalam ruang yang kosong, ia berhubungan dengan situasi riil yang dilingkupi oleh banyak aspek, oleh karenanya setiap keputusan membutuhkan pertimbangan yang matang, di situlah kita yakin, sekali lagi, bahwa Pak Koster berada di dalam dilema, tetapi dilema yang dihadapinya ini tidak terkait dengan keberanian yang ia miliki, Pak Koster akan berani mengambil keputusan final untuk mengakhiri dilema yang ia hadapi jika terjadi deadlock atas rencana penutupan TPA Suwung dan necessary conditions dan sufficient conditions yang dibutuhkan benar-benar tidak tersedia sama sekali, apa boleh buat, Pak Koster harus mengambil keputusan tegas demi menjaga gumi Bali dari kemungkinan merosotnya kualitas lingkungan akibat sampah yang tak dapat dikelola.

Sebagai publik, kita tentu menginginkan agar Pak Koster mengambil keputusan cepat dan taktis terkait TPA Suwung sehingga persoalan TPA Suwung secara bertahap bisa diatasi, tetapi harapan kita belum kesampaian oleh karena dilema yang tengah dihadapi oleh Pak Koster, banyak sekali pertimbangan yang ada dalam benak Pak Koster, diantaranya adalah soal kesiapan dalam aspek yang sangat luas, sebagai Gubernur, Pak Koster tidak ingin gegabah meski pada mulanya beliau sangat keras pendiriannya agar TPA Suwung ditutup permanen, ia ingin agar masalah Suwung punya skema yang lebih terarah sehingga beliau bersedia menunda dan bahkan kemudian meminta agar TPA Suwung ditutup akhir tahun 2026, dalam konteks ini, kita melihat bahwa Pak Koster tidak saja sebagai kepala pemerintahan provinsi yang berperan membagi tugas kepada perangkat daerah yang ia miliki, tetapi juga sebagai seorang pemimpin politik yang tentu sangat detail menghitung dampak yang bakal ditimbulkan dengan keputusan yang ia ambil, posisi yang kedua inilah yang membuat dirinya berhitung dengan cermat setiap langkah yang ia tempuh, tetapi bagaimana pun juga, TPA Suwung telah menyita perhatiannya sehingga ia kerap berdialog dengan keadaan, apakah menunda penutupan TPA Suwung akan menggerus legitimasinya sebagai pemimpin pemerintahan dan pemimpin politik sekaligus, ia dicap mancla-mencle, tetapi rupanya tidak, ia sudah terbiasa dicap negatif oleh pihak-pihak yang kritis terhadapnya, Pak Koster menunda keputusannya terhadap Suwung demi masyarakatnya juga, ia tidak ingin masyarakatnya bingung dengan penutupan TPA Suwung sembari ia terus mencari cara untuk menutup Suwung dan pada saat bersamaan ia telah punya solusi yang cespleng terhadap masalah sampah di Bali.

Akhirnya, kita memahami dilema yang dihadapi oleh Pak Koster, ia telah mencoba mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi beliau kemudian berkompromi dengan kenyataan di lapangan, ia berhitung dengan cermat dampak dari ketidaksiapan jika ia tetap pada pendiriannya, saat ini Pak Koster terus berbicara dengan pemerintah pusat demi mendapatkan solusi yang sangat praktis untuk mengatasi TPA Suwung, di tengah upaya-upaya yang dilakukan oleh Pak Koster itu muncul sebuah harapan, Badan Pengelola Investasi Danantara sedang memulai proses tender untuk proyek “Waste to Energy” tahap I yang hasilnya akan diumumkan pada bulan Pebruari 2026 nanti, tender ini mencakup empat wilayah yang dinyatakan lebih siap yakni Denpasar, Bogor, Yogyakarta, dan Bekasi, setelah pemenang tender diumumkan, konstruksi direncanakan akan dimulai pada akhir Maret dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu setengah hingga dua tahun sebelum operasi dimulai, sementara terkait Waste to Energy di Denpasar, rencana lokasinya terletak di sekitar pelabuhan Benoa, tentu saja hal ini sangat mengembirakan, dan kita berharap proyek bagus ini bisa mengatasi sampah di Bali, khususnya untuk mengakhiri masa kerja TPA Suwung, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 25 Januari 2026.

wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.