Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Pabrik Tahu Tempe Akhirnya Disegel

Bali Tribune / USAHA PRODUKSI - Penyegelan slah satu usaha Produksi Tahu tempe di Kelurahan Bitera, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarBertahun-tahu di keluhkan warga, sebuah usaha produksi Tahu dan Tempe di  Banjar Sema, Desa Bitera, Gianyar diberikan tindakan tegas. Hal ini dilakukan setelah sekian kali dibina hingga  Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 2 namun tak digubris. Pemilik pabrik tahu tempe, Erawati pun tidak bisa lagi berdalih, usaha tahu tempe miliknya langsung disegel  oleh  Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, Kamis (20/8) mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan  bersama jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar didampingi Bendesa Adat Bitera, Lurah Bitera, Kepala Lingkungan Sema melakukan penutupan dengan memasang papan penyegelan. Watha menjelaskan, pemberian sanksi terhadap pabrik tahu tempe tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), penjatuhan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. “Begitu SP 1, karena SP 1 itu tujuh hari. Setelah tujuh hari tidak dipenuhi, kita sidak lagi keluarlah SP 2 berlaku tiga hari, juga tidak memenuhi berbagai ketentuan sehingga keluarlah SP3 berupa penutupan secara resmi,” imbuh Watha.

Watha menambahkan, beberapa poin penting yang dilanggar oleh pabrik tahu tempe tersebut, diantaranya pembuangan limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Terkait langkah pembinaan terhadap pabrik tahu tempe tersebut, Sumantra mengatakan sudah melakukan pendekatan-pendekatan pembinaan secara langsung namun tetap tidak digubris oleh pemilik pabrik. “Kami sudah bina, bahkan sudah sampai belasan tahun keberadaan pabrik ini tetapi tidak digubris. Sehingga secara tegas, kami tidak memperpanjang ijin dan tidak akan mengijinkan walau mengajukan ijin lagi,” tegas Sumantra.

Selain melakukan penutupan pabrik tahu tempe di Banjar Sema, Satpol PP Kabupaten Gianyar juga melakukan sidak ke pabrik tahu tempe di Banjar Batur Sari. Di pabrik tersebut, didapati pabrik tersebut tidak memiliki izin sehingga diimbau untuk segera melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Hal yang sama juga didapati di perusahaan furniture di wilayah Banjar Dauh Uma. Terakhir sidak dilakukan pada proyek pasar di sebelah utara Cap Togog. Petugas meminta untuk menghentikan sementara aktivitas proyek, karena pengelola tak mampu menunjukkan kelengkapan izin yang harus dimiliki. “Kita melakukan sidak di lima titik. Semua sifatnya pembinaan dulu. Kecuali pabrik tahu tempe di wilayah Banjar Sema. Dari tiga pabrik, satu kita lakukan penutupan, dua lagi masih tahap SP2. Jika tidak ada respon positif juga, kita juga akan lakukan penutupan pabrik tersebut,” tegas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.