Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangkang, PDIP Pecat Agus Suradnyana

Bali Tribune / PEMECATAN - Screeshoot surat keputusan pemecatan Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan

balitribune.co.id | SingarajaDPP PDI Perjuangan memecat salah satu kader terbaiknya karena dianggap mbalelo. Pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung ditandatangani Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat DPP disebutkan pemecatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai. Karena itu setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

"Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader- kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai," kata Mega dalam suratnya.

Mega menganggap tindakan dan perbuatan Putu Agus Suradnyana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Anggaran Dasar Partai juncto Pasal 10 dan Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai juncto Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan Sdr. Putu Agus Suradnyana, S.T. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menerbitkan surat bernomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai. DPP PDI Perjuangan kemudian merespon dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Putu Agus Suradnyana bernomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024.

Usai dipecat, Agus Suradnyana menyikapinya dengan santai. Ia mengatakan tidak ada yang perlu disikapi dengan keputusan DPP PDIP itu karena sejak awal ia telah menyampaikan semua rasa kecewanya setelah istrinya I Gusti Ayu Aries Sujati di coret dari daftar calon sementara DPR RI Dapil Bali.

"Saya menyikapinya biasa saja. Tentu saya harus berterimakasih dengan bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Dari beliau saya belajar banyak hal," kata Agus Suradnyana.

Setelah pemecatan itu mantan Bupati Buleleng dua periode itu mengaku akan berkonsentrasi pada perhelatan Pilgub Bali mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pilgub Bali nanti.

"Saya akan berkonsentrasi pada Pilgub mendatang mendampingi De Gadjah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.