Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangkang, PDIP Pecat Agus Suradnyana

Bali Tribune / PEMECATAN - Screeshoot surat keputusan pemecatan Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan

balitribune.co.id | SingarajaDPP PDI Perjuangan memecat salah satu kader terbaiknya karena dianggap mbalelo. Pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung ditandatangani Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat DPP disebutkan pemecatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai. Karena itu setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

"Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader- kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai," kata Mega dalam suratnya.

Mega menganggap tindakan dan perbuatan Putu Agus Suradnyana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Anggaran Dasar Partai juncto Pasal 10 dan Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai juncto Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan Sdr. Putu Agus Suradnyana, S.T. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menerbitkan surat bernomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai. DPP PDI Perjuangan kemudian merespon dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Putu Agus Suradnyana bernomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024.

Usai dipecat, Agus Suradnyana menyikapinya dengan santai. Ia mengatakan tidak ada yang perlu disikapi dengan keputusan DPP PDIP itu karena sejak awal ia telah menyampaikan semua rasa kecewanya setelah istrinya I Gusti Ayu Aries Sujati di coret dari daftar calon sementara DPR RI Dapil Bali.

"Saya menyikapinya biasa saja. Tentu saya harus berterimakasih dengan bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Dari beliau saya belajar banyak hal," kata Agus Suradnyana.

Setelah pemecatan itu mantan Bupati Buleleng dua periode itu mengaku akan berkonsentrasi pada perhelatan Pilgub Bali mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pilgub Bali nanti.

"Saya akan berkonsentrasi pada Pilgub mendatang mendampingi De Gadjah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.