Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Nusantara

Bali Tribune /  M. Lucky Akbar - M. Lucky Akbar adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

balitribune.co.id | Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah langkah strategis dalam upaya pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.

Peralihan fungsi ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah Jakarta, namun juga merupakan kesempatan emas untuk mendefinisikan ulang peran daerah khusus tersebut.

Jakarta telah lama menghadapi berbagai tantangan, seperti kemacetan, polusi, dan kepadatan penduduk yang tinggi. Dengan berpindahnya ibu kota ke IKN, Jakarta diharapkan dapat mengurangi tekanan ini dan beralih fokus ke peran baru sebagai pusat ekonomi dan budaya. Hal ini memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk memperbaiki infrastruktur dan kualitas hidup warganya, tanpa tekanan sebagai pusat pemerintahan.

Sebagai kota terbesar di Indonesia, Jakarta memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Pemindahan ibu kota dapat membuka peluang bagi Jakarta untuk memanfaatkan potensi ini dalam mengembangkan sektor-sektor baru, seperti teknologi, kreatif, dan perdagangan internasional. Jakarta dapat menjadi pusat inovasi dan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Jakarta memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan IKN yang inklusif. Pengalaman dan inovasi yang telah dikembangkan di Jakarta dapat menjadi modal berharga bagi IKN dalam menciptakan peradaban yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu inovasi yang telah dikembangkan di Jakarta dan perlu diadaptasi oleh IKN adalah pengembangan teknologi smart city (kota pintar) di Jakarta yang dapat diterapkan di IKN untuk menciptakan kota yang cerdas dan inklusif.

Jakarta juga memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kota besar dengan berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pengalaman ini dapat menjadi referensi penting bagi pembangunan IKN yang inklusif dan berkelanjutan. Jakarta adalah miniatur Indonesia dengan keberagaman budaya yang tinggi. Pengalaman Jakarta dalam mengelola keberagaman ini dapat membantu IKN dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Teori otonomi daerah

IKN dapat dirancang untuk menjadi pusat peradaban yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan berkelanjutan, dengan mengadopsi teori otonomi daerah yang relevan dan memanfaatkan hasil riset serta studi kasus.

Otonomi daerah adalah konsep yang memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus keperluan mereka sendiri, sesuai dengan kondisi lokal mereka. Beberapa teori utama dalam otonomi daerah yang relevan untuk konteks ini meliputi teori desentralisasi, teori keadilan sosial, dan teori pembangunan berkelanjutan.

Teori desentralisasi menggarisbawahi pentingnya pengalihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Desentralisasi dapat mengurangi beban pemerintah pusat dan mendorong pengembangan lokal yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Teori keadilan sosial menekankan bahwa pemerataan sumber daya dan kesempatan penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. Pembangunan daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Sementara teori pembangunan berkelanjutan berfokus pada keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap generasi mendatang dan lingkungan sekitar.

Tantangan dan solusi

Salah satu tantangan utama adalah memastikan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan pesat di IKN. Solusinya, termasuk perencanaan yang matang, investasi dalam teknologi dan inovasi, serta kemitraan publik dengan swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Tantangan lain adalah kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan efektif dan manajemen proyek yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. Pembangunan IKN memerlukan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Kemudian, perubahan yang cepat dalam struktur sosial dan ekonomi dapat menimbulkan tantangan, termasuk ketidaksetaraan dan konflik sosial. Oleh karena itu, penting untuk mengimplementasikan kebijakan yang mempromosikan integrasi sosial dan menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Dengan mengadopsi teori otonomi daerah yang relevan dan memanfaatkan hasil riset serta studi kasus, IKN dapat dirancang untuk menjadi pusat peradaban yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan berkelanjutan.

Tantangan yang ada dapat diatasi dengan perencanaan yang matang, keterlibatan masyarakat, dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan semua lapisan masyarakat.

wartawan
M. Lucky Akbar
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.