Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membelot, Ketua DPC NasDem Tembuku Bangli Dipecat

Bali Tribune / komang Suparta

balitribune.co.id | BangliDituding membelot atau tidak mengikuti intruksi partai, Ketua DPC Partai NasDem Tembuku, Komang Suparta dipecat sebagai kader partai. Surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sudah ditujukan langsung kepada yang bersangkutan, Minggu (20/9).

Saat di temui koran Bali Tribune, Komang Suparta membenarkan kalau dirinya di berhentikan keanggoataanya sebagai kader Partai NasDem. ”Kami legowo dan salut dengan ketegasan partai NasDem mudah-muhan ini bisa dijadikan contoh partai politik lainnya,” jelasnya, Senin (21/9).

Kata mantan anggota Polri ini, pemecatan tidak bisa dilepaskan dari konstilasi politik jelang hajatan Pilkada Bangli. Diketahui kalau Partai NasDem berkoalisi dengan Golkar dengan mengusung paket I Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata (BAGUS). Sementara alasan pemecatan disebutkan kalau dirinya tidak mengikuti intruksi dan garis besar haluan partai, dimana disebutkan membelot mendukung paket Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (SADIA) yang diusung PDIP dan beberapa parpol lainnya.

Perlu digaris bawahi selama ini tidak pernah dirinya diajak rapat terkait membahas masalah kolaisi. “Memang ada undangan rapat via WA tapi agendanya tidak jelas dan kami sangat jarang diajak koordinasi,” ujar pria asal desa Bangbang Tembuku, Bangli ini.

Komang Suparta mengakui sebelum turun rekomendasi dari NasDem memang sering mengupload kegiatan dari paket Sadia “Sebelum turun rekomendasi tentu belum ada sikap jelas dari partai, sehingga kami leluasa memainkan peran,” tegasnya seraya mengaku tidak diikutkan dalam membahas rekomendasi dukungan selaku Ketua DPC NasDem Tembuku.

Lanjutnya untuk pemberhentian tanpa melalui mekanisme seperti memberikan surat peringatan (SP) dan sudah langsung turun surat pemberhentian.”Kami sangat salut akan ketegasan partai NasDem,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD Partai NasDem Bangli, Ida Bagus Gde Parwita saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan dan pemberhentian  keanggotaan dan jabatan struktural saudara Komang Suparta di Nasdem Bangli. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti garis besar haluan partai.” Kami merasa kehilangan dan sangat sulit mencari kader seperti beliau namun karena situasional  beliau harus dicopot,” ujarnya.

Kata IB Parwita untuk pencopotan dan pemberhentian atas usulan DPD dan kemudian usulan disampaikan ke DPW dan tembusan ke DPP Partai NasDem.

Lantas disinggung ketidak hadiran yang bersangkutan dalam rapat karena tidak jelas agenda rapatnya, kata IB Gde Parwita setiap melaksanakan rapat pihaknya selalu mengundang yang bersangkutan, jika ketidak hadiran dalam rapat dikarenakan agendanya tidak jelas itu hanya sebuah alasan pembenar. ”Kalau agendanya tidak jelas lantas kenapa DPC lainya menghadiri rapat,” tegas pria asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Begitu pula dalam rapat pleno satu-satunya Ketua DPC yang tidak hadir adalah Ketua DPC Tembuku saudara Komang Suparta. ”Dalam rapat pleno yang bersangkutan tidak hadir dan yang hadir justru sekretaris,” sebutnya.

Sebelum turunnya surat pemberhentian, sejatinya pengurus DPD sudah sempat mendatangi yang bersangkutan di kediamanya dan menyampaikan kalau Nasdem bakal berkoalisi dengan Golkar mengusung paket BAGUS. ”Karena tidak mengidahkan intruksi partai, maka jalan terakhir yang ditempuh yakni memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader NasDem,” tegas IB Gede Parwita.

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.