Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membelot, Ketua DPC NasDem Tembuku Bangli Dipecat

Bali Tribune / komang Suparta

balitribune.co.id | BangliDituding membelot atau tidak mengikuti intruksi partai, Ketua DPC Partai NasDem Tembuku, Komang Suparta dipecat sebagai kader partai. Surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sudah ditujukan langsung kepada yang bersangkutan, Minggu (20/9).

Saat di temui koran Bali Tribune, Komang Suparta membenarkan kalau dirinya di berhentikan keanggoataanya sebagai kader Partai NasDem. ”Kami legowo dan salut dengan ketegasan partai NasDem mudah-muhan ini bisa dijadikan contoh partai politik lainnya,” jelasnya, Senin (21/9).

Kata mantan anggota Polri ini, pemecatan tidak bisa dilepaskan dari konstilasi politik jelang hajatan Pilkada Bangli. Diketahui kalau Partai NasDem berkoalisi dengan Golkar dengan mengusung paket I Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata (BAGUS). Sementara alasan pemecatan disebutkan kalau dirinya tidak mengikuti intruksi dan garis besar haluan partai, dimana disebutkan membelot mendukung paket Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (SADIA) yang diusung PDIP dan beberapa parpol lainnya.

Perlu digaris bawahi selama ini tidak pernah dirinya diajak rapat terkait membahas masalah kolaisi. “Memang ada undangan rapat via WA tapi agendanya tidak jelas dan kami sangat jarang diajak koordinasi,” ujar pria asal desa Bangbang Tembuku, Bangli ini.

Komang Suparta mengakui sebelum turun rekomendasi dari NasDem memang sering mengupload kegiatan dari paket Sadia “Sebelum turun rekomendasi tentu belum ada sikap jelas dari partai, sehingga kami leluasa memainkan peran,” tegasnya seraya mengaku tidak diikutkan dalam membahas rekomendasi dukungan selaku Ketua DPC NasDem Tembuku.

Lanjutnya untuk pemberhentian tanpa melalui mekanisme seperti memberikan surat peringatan (SP) dan sudah langsung turun surat pemberhentian.”Kami sangat salut akan ketegasan partai NasDem,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD Partai NasDem Bangli, Ida Bagus Gde Parwita saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan dan pemberhentian  keanggotaan dan jabatan struktural saudara Komang Suparta di Nasdem Bangli. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti garis besar haluan partai.” Kami merasa kehilangan dan sangat sulit mencari kader seperti beliau namun karena situasional  beliau harus dicopot,” ujarnya.

Kata IB Parwita untuk pencopotan dan pemberhentian atas usulan DPD dan kemudian usulan disampaikan ke DPW dan tembusan ke DPP Partai NasDem.

Lantas disinggung ketidak hadiran yang bersangkutan dalam rapat karena tidak jelas agenda rapatnya, kata IB Gde Parwita setiap melaksanakan rapat pihaknya selalu mengundang yang bersangkutan, jika ketidak hadiran dalam rapat dikarenakan agendanya tidak jelas itu hanya sebuah alasan pembenar. ”Kalau agendanya tidak jelas lantas kenapa DPC lainya menghadiri rapat,” tegas pria asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Begitu pula dalam rapat pleno satu-satunya Ketua DPC yang tidak hadir adalah Ketua DPC Tembuku saudara Komang Suparta. ”Dalam rapat pleno yang bersangkutan tidak hadir dan yang hadir justru sekretaris,” sebutnya.

Sebelum turunnya surat pemberhentian, sejatinya pengurus DPD sudah sempat mendatangi yang bersangkutan di kediamanya dan menyampaikan kalau Nasdem bakal berkoalisi dengan Golkar mengusung paket BAGUS. ”Karena tidak mengidahkan intruksi partai, maka jalan terakhir yang ditempuh yakni memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader NasDem,” tegas IB Gede Parwita.

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.