Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membelot, Ketua DPC NasDem Tembuku Bangli Dipecat

Bali Tribune / komang Suparta

balitribune.co.id | BangliDituding membelot atau tidak mengikuti intruksi partai, Ketua DPC Partai NasDem Tembuku, Komang Suparta dipecat sebagai kader partai. Surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sudah ditujukan langsung kepada yang bersangkutan, Minggu (20/9).

Saat di temui koran Bali Tribune, Komang Suparta membenarkan kalau dirinya di berhentikan keanggoataanya sebagai kader Partai NasDem. ”Kami legowo dan salut dengan ketegasan partai NasDem mudah-muhan ini bisa dijadikan contoh partai politik lainnya,” jelasnya, Senin (21/9).

Kata mantan anggota Polri ini, pemecatan tidak bisa dilepaskan dari konstilasi politik jelang hajatan Pilkada Bangli. Diketahui kalau Partai NasDem berkoalisi dengan Golkar dengan mengusung paket I Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata (BAGUS). Sementara alasan pemecatan disebutkan kalau dirinya tidak mengikuti intruksi dan garis besar haluan partai, dimana disebutkan membelot mendukung paket Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (SADIA) yang diusung PDIP dan beberapa parpol lainnya.

Perlu digaris bawahi selama ini tidak pernah dirinya diajak rapat terkait membahas masalah kolaisi. “Memang ada undangan rapat via WA tapi agendanya tidak jelas dan kami sangat jarang diajak koordinasi,” ujar pria asal desa Bangbang Tembuku, Bangli ini.

Komang Suparta mengakui sebelum turun rekomendasi dari NasDem memang sering mengupload kegiatan dari paket Sadia “Sebelum turun rekomendasi tentu belum ada sikap jelas dari partai, sehingga kami leluasa memainkan peran,” tegasnya seraya mengaku tidak diikutkan dalam membahas rekomendasi dukungan selaku Ketua DPC NasDem Tembuku.

Lanjutnya untuk pemberhentian tanpa melalui mekanisme seperti memberikan surat peringatan (SP) dan sudah langsung turun surat pemberhentian.”Kami sangat salut akan ketegasan partai NasDem,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD Partai NasDem Bangli, Ida Bagus Gde Parwita saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan dan pemberhentian  keanggotaan dan jabatan struktural saudara Komang Suparta di Nasdem Bangli. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti garis besar haluan partai.” Kami merasa kehilangan dan sangat sulit mencari kader seperti beliau namun karena situasional  beliau harus dicopot,” ujarnya.

Kata IB Parwita untuk pencopotan dan pemberhentian atas usulan DPD dan kemudian usulan disampaikan ke DPW dan tembusan ke DPP Partai NasDem.

Lantas disinggung ketidak hadiran yang bersangkutan dalam rapat karena tidak jelas agenda rapatnya, kata IB Gde Parwita setiap melaksanakan rapat pihaknya selalu mengundang yang bersangkutan, jika ketidak hadiran dalam rapat dikarenakan agendanya tidak jelas itu hanya sebuah alasan pembenar. ”Kalau agendanya tidak jelas lantas kenapa DPC lainya menghadiri rapat,” tegas pria asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Begitu pula dalam rapat pleno satu-satunya Ketua DPC yang tidak hadir adalah Ketua DPC Tembuku saudara Komang Suparta. ”Dalam rapat pleno yang bersangkutan tidak hadir dan yang hadir justru sekretaris,” sebutnya.

Sebelum turunnya surat pemberhentian, sejatinya pengurus DPD sudah sempat mendatangi yang bersangkutan di kediamanya dan menyampaikan kalau Nasdem bakal berkoalisi dengan Golkar mengusung paket BAGUS. ”Karena tidak mengidahkan intruksi partai, maka jalan terakhir yang ditempuh yakni memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader NasDem,” tegas IB Gede Parwita.

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.