Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membelot, Ketua DPC NasDem Tembuku Bangli Dipecat

Bali Tribune / komang Suparta

balitribune.co.id | BangliDituding membelot atau tidak mengikuti intruksi partai, Ketua DPC Partai NasDem Tembuku, Komang Suparta dipecat sebagai kader partai. Surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sudah ditujukan langsung kepada yang bersangkutan, Minggu (20/9).

Saat di temui koran Bali Tribune, Komang Suparta membenarkan kalau dirinya di berhentikan keanggoataanya sebagai kader Partai NasDem. ”Kami legowo dan salut dengan ketegasan partai NasDem mudah-muhan ini bisa dijadikan contoh partai politik lainnya,” jelasnya, Senin (21/9).

Kata mantan anggota Polri ini, pemecatan tidak bisa dilepaskan dari konstilasi politik jelang hajatan Pilkada Bangli. Diketahui kalau Partai NasDem berkoalisi dengan Golkar dengan mengusung paket I Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata (BAGUS). Sementara alasan pemecatan disebutkan kalau dirinya tidak mengikuti intruksi dan garis besar haluan partai, dimana disebutkan membelot mendukung paket Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar (SADIA) yang diusung PDIP dan beberapa parpol lainnya.

Perlu digaris bawahi selama ini tidak pernah dirinya diajak rapat terkait membahas masalah kolaisi. “Memang ada undangan rapat via WA tapi agendanya tidak jelas dan kami sangat jarang diajak koordinasi,” ujar pria asal desa Bangbang Tembuku, Bangli ini.

Komang Suparta mengakui sebelum turun rekomendasi dari NasDem memang sering mengupload kegiatan dari paket Sadia “Sebelum turun rekomendasi tentu belum ada sikap jelas dari partai, sehingga kami leluasa memainkan peran,” tegasnya seraya mengaku tidak diikutkan dalam membahas rekomendasi dukungan selaku Ketua DPC NasDem Tembuku.

Lanjutnya untuk pemberhentian tanpa melalui mekanisme seperti memberikan surat peringatan (SP) dan sudah langsung turun surat pemberhentian.”Kami sangat salut akan ketegasan partai NasDem,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD Partai NasDem Bangli, Ida Bagus Gde Parwita saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan dan pemberhentian  keanggotaan dan jabatan struktural saudara Komang Suparta di Nasdem Bangli. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti garis besar haluan partai.” Kami merasa kehilangan dan sangat sulit mencari kader seperti beliau namun karena situasional  beliau harus dicopot,” ujarnya.

Kata IB Parwita untuk pencopotan dan pemberhentian atas usulan DPD dan kemudian usulan disampaikan ke DPW dan tembusan ke DPP Partai NasDem.

Lantas disinggung ketidak hadiran yang bersangkutan dalam rapat karena tidak jelas agenda rapatnya, kata IB Gde Parwita setiap melaksanakan rapat pihaknya selalu mengundang yang bersangkutan, jika ketidak hadiran dalam rapat dikarenakan agendanya tidak jelas itu hanya sebuah alasan pembenar. ”Kalau agendanya tidak jelas lantas kenapa DPC lainya menghadiri rapat,” tegas pria asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Begitu pula dalam rapat pleno satu-satunya Ketua DPC yang tidak hadir adalah Ketua DPC Tembuku saudara Komang Suparta. ”Dalam rapat pleno yang bersangkutan tidak hadir dan yang hadir justru sekretaris,” sebutnya.

Sebelum turunnya surat pemberhentian, sejatinya pengurus DPD sudah sempat mendatangi yang bersangkutan di kediamanya dan menyampaikan kalau Nasdem bakal berkoalisi dengan Golkar mengusung paket BAGUS. ”Karena tidak mengidahkan intruksi partai, maka jalan terakhir yang ditempuh yakni memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader NasDem,” tegas IB Gede Parwita.

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.