Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membumikan Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, 1 Juni, pemerintah menetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Rujukan historisnya adalah pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka Bandung. Dengan keputusan  ini, maka setiap tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Proses munculnya Pancasila sebagai dasar negara memang tak serta-merta. Awalnya, Mohammad Yamin, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei 1945,  mengusulkan dasar negara yang terdiri atas Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dua hari kemudian, 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan dasar negara. Poin-poin yang diusulkan Soepomo berupa: Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Pada tanggal 1 Juni, Soekarno kemudian menyebut dasar negara yang diusulkan Yamin itu sebagai Pancasila. Meski begitu, dasar negara yang disampaikan Soekarno sedikit berbeda. Soekarno mengusulkan Pancasila terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan merujuk kepada usulan ketiga tokoh bangsa itu, Tim 9 dalam BPUPKI kemudian merumuskan pasal-pasal sebagai dasar negara. Mereka menyepakati rumusan teks dasar negara dengan nama Pancasila, sebagaimana dikemukakan Soekarno untuk pertama kalinya. Tim itu lalu menyepakati naskah final teks Pancasila pada 18 Agustus 1945. Dari serangkaian perjalanan penyusunan naskah atau teks Pancasila ini, sebenarnya sangat bisa diperdebatkan tanggal lahirnya Pancasila. Ada yang menyebut usulan Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei itu yang pantas disebut sebagai lahirnya Pancasila lantaran dialah yang pertama mengemukakan lima dasar negara. Ada pula yang menyebut, lahirnya Pancasila lebih tepat ditetapkan tanggal 18 Agustus. Hal itu karena pada tanggal itulah naskah final teks Pancasila ditetapkan yang bunyinya persis seperti yang ada saat ini. Pandangan lain menyebutkan, nilai-nilai dasar negara kita sudah ada sejak dahulu kala. Artinya, sila-sila yang menjadi rujukan dasar negara sudah mendarah daging dalam kehidupan bangsa Indonesia. Itu bermakna, hal-hal yang bersifat filosofis tersebut telah lama lahir dari kandungan bumi Nusantara. Jadi, bukan sejak tahun 1945 saja nilai yang kemudian menjadi dasar kehidupan berbangsa itu lahir. Akan tetapi, yang tidak bisa dipungkiri  adalah bahwa Pancasila muncul saat Soekarno berpidato pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Atas dasar itu, beberapa kalangan menyatakan bahwa tanggal 1 Juni lebih tepat disebut sebagai hari lahir istilah Pancasila. Demikian, perbedaan pendapat tentang hari lahirnya Pancasila sebaiknya kita akhiri. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila itu dibumikan di negeri ini, di tengah infiltrasi ideologi global; Komunis dan Kapitalis yang menyusup di semua sektor kehidupan bangsa. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila memerlukan tafsir konkrit yang jika dibumikan menjadi aplikatif. Tentu saja, kelima nilai dasar itu adalah  religiuitas (Ketuhanan Yang Maha Esa), humanisme (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)), nasionalisme (Persatuan Indonesia), Perwakilan (Kerakyatan yang dipimpin oleh khitmah kebijaksanaan dalam permysyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial (Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Bila dibandingkan dengan ideologi mainstream; Komunis dan Kapitalis misalnya, Pancasila belum sampai kepada bagaiman mewujudkan idealisme itu secara tegas dan ekstrim. Contoh, ideologi komunisme. Aplikasinya jelas dan tegas yakni  menghapus kepemilikan dan kekayaan privat, kekuasaan dipegang kaum proletar secara kolektif. Sedangkan ideologi kapitalisme menjamin hak individu untuk memperkaya diri, melalui transaksi ekonomi berbasis pasar bebas. Dalam konteks seperti itu, Pancasila belum begitu jelas prinsip-prinsip operasionalnya. Selama Orde Baru, Pancasila didokrinir sedemikian rupa sehingga orang lebih disentuh pada aspek pengetahuan saja, tidak kepada aspek psikomotorik. Di era reformasi ini, hendaknya pemasyarakatan Pancasila mesti melakukan reformasi orientasi. Lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk dengan Perpres, diharapkan menjadi wadah yang kuat untuk membumikan Pancasila secara benar dan efektif. Hanya saja, Presiden mesti menghindari kesan politis dimana strukturnya diisi umumnya tokoh yang dekat/mendukung pemerintah semata-mata. Satu lagi yang cukup urgent adalah skema penggajian yang amat tinggi dan mencolok perlu ditinjau ulang karena akan memicu perdebatan yang tak berujung. Lembaga ini mestinya menghindari praktik-praktik yang justru tidak Pancasilais. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.