Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Polresta Denpasar Gelar Nobar

Bali Tribune/ Polresta Denpasar melakukan nobar (nonton bareng) di Studio XXI Mall Level 21, Denpasar, bersama Majelis Adat Kota Denpasar, rekan media, serta mahasiswa.



balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari lahir Pancasila (1/6), Polresta Denpasar melakukan nobar di Studio XXI Mall Level 21, Teuku Umar, Denpasar, bersama para mahasiswa.

Dalam kegiatan nobar kali ini hadir Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, SH ,SIK,M.Si, Wakapolresta dan Pejabat utama. Sementara itu, kelompok mahasiswa yang ikut menghadiri acara ini berasal dari berbagai daerah, yakni dari Papua, Maluku, Jawa, Batak. Tak lupa juga dilengkapi kehadiran perwakilan dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar beserta pihak media yang berjumlah 79 orang.

Film KKN Desa Penari ditunjuk sebagai labuhan nonton bareng mereka kali ini. Film ini pun tengah ramai dibicarakan serta digandrungi masyarakat luas. Film bergenre horror ini sendiri bercerita tentang sekelompok mahasiswa yang harus mengalami berbagai kejadian mengerikan ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terpelosok bernama Desa Penari.

Kapolresta Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada (1/6).

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Selanjutnya, mahasiswa yang hadir pada kegiatan nobar kali ini berasal dari berbagai suku dan daerah di Indonesia yang bertempat tinggal di Bali. Kegiatan ini mencerminkan kebersamaan antara mahasiswa, Polri dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar

"Hanya satu yang bisa mempersatukan kita yaitu Pancasila," ucap Kapolresta Denpasar.
 

"Bersama Indonesia adalah kita, kita adalah Pancasila, NKRI harga mati itu adalah Prinsip kita," lanjutnya.

"Dari sini (Denpasar) kita memberikan contoh untuk Indonesia, bahwa kita bisa bersama, bersatu membangun Indonesia dan menjaga Denpasar yang kita cintai ini," sambung AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

wartawan
m2
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.