Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Pemilu 2019

Bali Tribune

Oleh: Achmad Baidhowi

BALI TRIBUNE - Sesuai UU Pemilu No. 07 tahun 2017 mengamatkan Penambahan kursi DPR RI dari pemilu 2014 yaitu 560 menjadi  575 kursi yang otomatis membuat penambahan daerah pemilihan (dapil). Pada pemilu 2019 ada tiga dapil baru yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kalimantan Barat (Kalbar) , dan Kalimantan Utara ( Kaltara). 

Jumlah dapil pada pemilu 2014 terdapat  77 dapil kemudian 2019 ada 80 dapil.Jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi tahun 2014 sebanyak 259 sedangkan pada 2019  ada penambahan 13 dapil menjadi 272. Perbandingan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi otomatis bertambah  dari 2115 menjadi 2207. Dan perubahan jumlah kursi juga terjadi  pada dapil kabupaten/kota yaitu 2014 ada 2102 di 2019 ada 2206. Dari total dapil tersebut  jumlah kursi DPRD  juga bertambah dari 16.895 menjadi 17.610 kursi.

Jadi pemilu 2019 mendatang akan memilih dan menghasilkan satu pasang presiden dan wakil presiden dan sebanyak 20.392 anggota DPR dari pusat sampai daerah serta anggota DPD RI. Dari merekalah nasib dan arah bangsa lima tahun kemudian ditentukan yang akan berimbas pada kehidupan 280an juta total penduduk Indonesia. 

Melihat begitu besarnya pertaruhan nasib bangsa melalui pemilu 2019 di mana kondisi bangsa hari ini masih jauh dari semangat sila keempat Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Maka penting bagi kita ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan sehingga pemilu 2019 benar benar menjadi sarana demokrasi yang bisa menghasilkan perbaikan kondisi bangsa kita yang sampai hari ini kondisinya tidak normal. 

Ancaman disintegrasi bangsa di mana mana, korupsi masih meraja rela, beban utang negara yang tinggi, kebencian antar kelompok yang terus dikembangkan, kualitas pendidikan yang belum membaik dsb.

Setidaknya ada tiga komponen utama yang harus kita bedah untuk bisa menakar pemilu 2019 yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus di dalamnya ada Pemantau Pemilu yang berasal dari berbagai ormas dan lembaga yang ada di dalam negeri serta Pemantau dari luar negeri. Di samping itu juga kualitas lembaga dan personil yang menangani  peradilan sengketa hasil  pemilu juga ikut menentukan potret pemilu kita tahun 2019 mendatang.

Penyelenggara Pemilu sesuai UU No.07 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempunyai tugas yang besar.

KPU bertugas merencanakan program dan anggaran, menetapkan jadwal untuk selanjutnya mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan  serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

BAWASLU bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawasan pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggara pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bawaslu juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan DKPP, pengadilan, Bawaslu, KPU dan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan POLRI.   

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menyelesaikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan DKPP berupa sanksi atau rehabilitasi bagi yang tidak terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap untuk penyelenggara pemilu, sanksi bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

*)Penulis adalah Ketua Majlis Daerah KAHMI Kota Denpasar

wartawan
redaksi
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.