Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Sejak dibentuk, dari namanya saja sudah kelihatan "TRAP" alias jebakan. Tapi yang terjebak justru para pelanggar tata ruang yang selama ini pikir aturan cuma tulisan di papan proyek.

Pansus yang dipimpin Dr. I Made Suparta, SH., MH. ini langsung tancap gas. Mereka melakukan penelusuran dan inspeksi mendalam terhadap berbagai kasus pelanggaran, termasuk pembangunan di kawasan konservasi, sempadan pantai, dan lahan milik negara. “Penataan ruang bukan hanya urusan garis di peta. Ini menyangkut keberlanjutan Bali, identitas, dan keselamatan masyarakatnya,” tegas Suparta dalam salah satu rapat paripurna di Denpasar.

Salah satu langkah monumental Pansus TRAP adalah melakukan penertiban di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Di kawasan konservasi tersebut, ditemukan banyak bangunan akomodasi, pabrik, pemukiman dan lainnya yang menyalahi izin. Beberapa di antaranya bahkan berdiri di zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.

Dalam inspeksi lapangan, tim Pansus banyak menemukan fakta mencengangkan, ada bangunan yang berdiri tanpa izin, ada yang berstatus sewa lahan negara, dan ada pula yang “menyusup” dengan memanfaatkan celah hukum. Langkah ini kemudian mendapat dukungan publik, terutama dari kelompok lingkungan dan pemerhati tata ruang. Namun di sisi lain, juga menimbulkan resistensi dari pihak pengusaha yang merasa dirugikan.

Dilema klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi ujian berat bagi Pansus TRAP. Di satu sisi, Bali sangat bergantung pada investasi pariwisata. Namun di sisi lain, pembangunan yang tak terkendali telah menggerus ruang publik, merusak lingkungan, bahkan mengancam sumber daya air dan budaya lokal. “Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus taat aturan, harus menghormati ruang dan nilai Bali,” kata Suparta menegaskan.

Sikap inilah yang membuat pansus ini disebut-sebut sebagai salah satu yang paling progresif dalam sejarah DPRD Bali. Tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, mereka turun langsung ke lapangan, menggelar rapat dengan lintas OPD, bahkan mendorong tindakan nyata seperti pembongkaran bangunan ilegal.

Pansus TRAP juga menggandeng Satpol PP Provinsi Bali, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk memastikan setiap rekomendasi memiliki kekuatan hukum dan tindak lanjut yang jelas. Namun, kerja pansus tidak semudah membalik telapak tangan.

Tapi yang menarik, Pansus TRAP nggak berhenti di razia. Mereka juga mendorong pembenahan sistem pengawasan dan evaluasi izin di kabupaten/kota. Karena percuma saja di provinsi tegas, kalau di bawahnya malah longgar kayak karet gelang bekas. Kerja mereka ibarat ngejahit lubang di kain yang sudah bolong di mana-mana — perlu waktu, tapi harus dimulai.

Banyak kasus tumpang tindih lahan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten/kota, hingga celah regulasi yang memungkinkan pelanggaran tetap berulang. Penegakan aturan tata ruang di Bali membutuhkan keberanian politik. Tanpa itu, pansus hanya akan menjadi catatan rapat yang tidak berdampak alias "macan ompong".

Meski masa tugasnya terbatas, sepak terjang Pansus TRAP sudah menandai babak baru dalam penegakan aturan tata ruang di Pulau Dewata. Mereka tak hanya menyoroti pelanggaran, tetapi juga menata ulang sistem pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ekonomi pasca-pandemi, upaya menjaga ruang Bali tetap seimbang menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan konsistensi lintas generasi.

Bali, pulau yang katanya penuh "karma dan kearifan local", ternyata banyak juga bangunan yang berdiri di atas “dosa administratif”. Perjalanan Pansus TRAP masih Panjang dan berliku, perlu ekstra tenaga, perlu dukungan semua pihak. Pansus TRAP telah menyalakan api kesadaran itu. Pertanyaannya kini, apakah api itu akan dijaga, atau justru padam karena kepentingan sesaat? 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelajari Praktik CSR Industri, Mahasiswa LSPR Bali Kunjungi Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menyambut kunjungan mahasiswa LSPR Bali dalam agenda pembelajaran lapangan mata kuliah CSR and Community Relations, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami langsung penerapan tanggung jawab sosial perusahaan serta strategi membangun hubungan dengan komunitas di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.