Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Sejak dibentuk, dari namanya saja sudah kelihatan "TRAP" alias jebakan. Tapi yang terjebak justru para pelanggar tata ruang yang selama ini pikir aturan cuma tulisan di papan proyek.

Pansus yang dipimpin Dr. I Made Suparta, SH., MH. ini langsung tancap gas. Mereka melakukan penelusuran dan inspeksi mendalam terhadap berbagai kasus pelanggaran, termasuk pembangunan di kawasan konservasi, sempadan pantai, dan lahan milik negara. “Penataan ruang bukan hanya urusan garis di peta. Ini menyangkut keberlanjutan Bali, identitas, dan keselamatan masyarakatnya,” tegas Suparta dalam salah satu rapat paripurna di Denpasar.

Salah satu langkah monumental Pansus TRAP adalah melakukan penertiban di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Di kawasan konservasi tersebut, ditemukan banyak bangunan akomodasi, pabrik, pemukiman dan lainnya yang menyalahi izin. Beberapa di antaranya bahkan berdiri di zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.

Dalam inspeksi lapangan, tim Pansus banyak menemukan fakta mencengangkan, ada bangunan yang berdiri tanpa izin, ada yang berstatus sewa lahan negara, dan ada pula yang “menyusup” dengan memanfaatkan celah hukum. Langkah ini kemudian mendapat dukungan publik, terutama dari kelompok lingkungan dan pemerhati tata ruang. Namun di sisi lain, juga menimbulkan resistensi dari pihak pengusaha yang merasa dirugikan.

Dilema klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi ujian berat bagi Pansus TRAP. Di satu sisi, Bali sangat bergantung pada investasi pariwisata. Namun di sisi lain, pembangunan yang tak terkendali telah menggerus ruang publik, merusak lingkungan, bahkan mengancam sumber daya air dan budaya lokal. “Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus taat aturan, harus menghormati ruang dan nilai Bali,” kata Suparta menegaskan.

Sikap inilah yang membuat pansus ini disebut-sebut sebagai salah satu yang paling progresif dalam sejarah DPRD Bali. Tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, mereka turun langsung ke lapangan, menggelar rapat dengan lintas OPD, bahkan mendorong tindakan nyata seperti pembongkaran bangunan ilegal.

Pansus TRAP juga menggandeng Satpol PP Provinsi Bali, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk memastikan setiap rekomendasi memiliki kekuatan hukum dan tindak lanjut yang jelas. Namun, kerja pansus tidak semudah membalik telapak tangan.

Tapi yang menarik, Pansus TRAP nggak berhenti di razia. Mereka juga mendorong pembenahan sistem pengawasan dan evaluasi izin di kabupaten/kota. Karena percuma saja di provinsi tegas, kalau di bawahnya malah longgar kayak karet gelang bekas. Kerja mereka ibarat ngejahit lubang di kain yang sudah bolong di mana-mana — perlu waktu, tapi harus dimulai.

Banyak kasus tumpang tindih lahan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten/kota, hingga celah regulasi yang memungkinkan pelanggaran tetap berulang. Penegakan aturan tata ruang di Bali membutuhkan keberanian politik. Tanpa itu, pansus hanya akan menjadi catatan rapat yang tidak berdampak alias "macan ompong".

Meski masa tugasnya terbatas, sepak terjang Pansus TRAP sudah menandai babak baru dalam penegakan aturan tata ruang di Pulau Dewata. Mereka tak hanya menyoroti pelanggaran, tetapi juga menata ulang sistem pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ekonomi pasca-pandemi, upaya menjaga ruang Bali tetap seimbang menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan konsistensi lintas generasi.

Bali, pulau yang katanya penuh "karma dan kearifan local", ternyata banyak juga bangunan yang berdiri di atas “dosa administratif”. Perjalanan Pansus TRAP masih Panjang dan berliku, perlu ekstra tenaga, perlu dukungan semua pihak. Pansus TRAP telah menyalakan api kesadaran itu. Pertanyaannya kini, apakah api itu akan dijaga, atau justru padam karena kepentingan sesaat? 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.