Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Sejak dibentuk, dari namanya saja sudah kelihatan "TRAP" alias jebakan. Tapi yang terjebak justru para pelanggar tata ruang yang selama ini pikir aturan cuma tulisan di papan proyek.

Pansus yang dipimpin Dr. I Made Suparta, SH., MH. ini langsung tancap gas. Mereka melakukan penelusuran dan inspeksi mendalam terhadap berbagai kasus pelanggaran, termasuk pembangunan di kawasan konservasi, sempadan pantai, dan lahan milik negara. “Penataan ruang bukan hanya urusan garis di peta. Ini menyangkut keberlanjutan Bali, identitas, dan keselamatan masyarakatnya,” tegas Suparta dalam salah satu rapat paripurna di Denpasar.

Salah satu langkah monumental Pansus TRAP adalah melakukan penertiban di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Di kawasan konservasi tersebut, ditemukan banyak bangunan akomodasi, pabrik, pemukiman dan lainnya yang menyalahi izin. Beberapa di antaranya bahkan berdiri di zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.

Dalam inspeksi lapangan, tim Pansus banyak menemukan fakta mencengangkan, ada bangunan yang berdiri tanpa izin, ada yang berstatus sewa lahan negara, dan ada pula yang “menyusup” dengan memanfaatkan celah hukum. Langkah ini kemudian mendapat dukungan publik, terutama dari kelompok lingkungan dan pemerhati tata ruang. Namun di sisi lain, juga menimbulkan resistensi dari pihak pengusaha yang merasa dirugikan.

Dilema klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi ujian berat bagi Pansus TRAP. Di satu sisi, Bali sangat bergantung pada investasi pariwisata. Namun di sisi lain, pembangunan yang tak terkendali telah menggerus ruang publik, merusak lingkungan, bahkan mengancam sumber daya air dan budaya lokal. “Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus taat aturan, harus menghormati ruang dan nilai Bali,” kata Suparta menegaskan.

Sikap inilah yang membuat pansus ini disebut-sebut sebagai salah satu yang paling progresif dalam sejarah DPRD Bali. Tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, mereka turun langsung ke lapangan, menggelar rapat dengan lintas OPD, bahkan mendorong tindakan nyata seperti pembongkaran bangunan ilegal.

Pansus TRAP juga menggandeng Satpol PP Provinsi Bali, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk memastikan setiap rekomendasi memiliki kekuatan hukum dan tindak lanjut yang jelas. Namun, kerja pansus tidak semudah membalik telapak tangan.

Tapi yang menarik, Pansus TRAP nggak berhenti di razia. Mereka juga mendorong pembenahan sistem pengawasan dan evaluasi izin di kabupaten/kota. Karena percuma saja di provinsi tegas, kalau di bawahnya malah longgar kayak karet gelang bekas. Kerja mereka ibarat ngejahit lubang di kain yang sudah bolong di mana-mana — perlu waktu, tapi harus dimulai.

Banyak kasus tumpang tindih lahan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten/kota, hingga celah regulasi yang memungkinkan pelanggaran tetap berulang. Penegakan aturan tata ruang di Bali membutuhkan keberanian politik. Tanpa itu, pansus hanya akan menjadi catatan rapat yang tidak berdampak alias "macan ompong".

Meski masa tugasnya terbatas, sepak terjang Pansus TRAP sudah menandai babak baru dalam penegakan aturan tata ruang di Pulau Dewata. Mereka tak hanya menyoroti pelanggaran, tetapi juga menata ulang sistem pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ekonomi pasca-pandemi, upaya menjaga ruang Bali tetap seimbang menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan konsistensi lintas generasi.

Bali, pulau yang katanya penuh "karma dan kearifan local", ternyata banyak juga bangunan yang berdiri di atas “dosa administratif”. Perjalanan Pansus TRAP masih Panjang dan berliku, perlu ekstra tenaga, perlu dukungan semua pihak. Pansus TRAP telah menyalakan api kesadaran itu. Pertanyaannya kini, apakah api itu akan dijaga, atau justru padam karena kepentingan sesaat? 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.