Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri HP Tukang Sate, Bernandus Selamat dari Amukan Warga

Bali Tribune / Pelaku pencuri Hp yang berhasil diselamtkan dari hadangan massa

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah kebutuhan ekonomi mendesak  jadi maling pun kerap kurang perhitungan. Seperti halnya aksi nekat yang dilakukan oleh Bernandus (53), Pria asal Malang, Jatim yang akhirnya menjadi bulan-bulanan massa di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Syukurnya, aparat kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.

Dari keterangan yang diterima, Jumat (21/2) kemarin, pelaku diketahui telah mencuri sebuah Handphone milik pedagang sate di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Modusnya, pelaku datang ke warung korban sebagai pembeli. Namun untuk irit modal, pelaku tidak makan dan hanya pesan minuman. Yakni pesan Jeruk panas dengan harapan korbannya sedikit repot dan lengah.  “Saat membuat jeruk panas, korban pun meletakkan Handphone. Saat itupula pelaku beraksi dan langsung brusaha kabur,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana.

Namun, aksi nekat pelaku di siang bolong ini tidaklah semulus rencana. Korban yang mengetahui Hpnya diembat pelaku, langsung berusaha mengejar. Pelaku yang sudah menghidupkan dan melaju dengan motornya, berusaha dikejar hingga korban berhasil meraih spion motor pelaku. Dengan kondisi motor berjalan korban pun terseret hingga akhirnya laju motor pelaku terhenti karena terjatuh.

Korban yang masih bergulat dengan pelaku pun berteriak ninta tolong dan menyebut kata jambret. Kontan saja warga disekitar lokasi mendekat dan membantu korban untuk mengamankan pelaku. dalam hitungan detik, warga yang mendekat bertambah banyak hingga akhirnya pelaku dihadiahi bogem mentah secara bergilir. Beruntung, ada petugas kepolisian melintas, lanjut menghentikan warga. Beberapa menit kemudian petugas reskrim datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mencoba mengembangkan kasus ini, karena pencurian dengan modus yang sama juga dialami warga lainnya. “ Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Nuryana.

wartawan
I Nyoman Astana

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.