Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Sudah Teken SK Pimpinan Definitif DPRD Bali

Bali Tribune/ Gede Suralaga
Balitribune.co.id |Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, SK dimaksud belum diterima oleh pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali.
 
"Sudah (ditandatangani Mendagri). Besok (hari ini) SK sudah tiba di Bali," kata Sekwan Provinsi Bali Gede Suralaga, saat dikonfirmasi Bali Tribune di Denpasar, Minggu (29/9).
 
Setelah SK diterima, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali langsung melakukan pembahasan terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif. Namun, Suralaga belum berani berspekulasi soal jadwal pelantikan tersebut. Pihaknya kan menunggu hasil pembahasan.
 
"Kalau SK sudah diterima, langsung dibahas. Tentu langsung disepakati soal jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Kalau sekarang kami belum bisa memastikan soal jadwal," ujar Suralaga.
 
Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.
 
Keempat partai ini pun telah menerbitkan keputusan terkait nama-nama yang ditugaskan menempati kursi pimpinan. PDIP misalnya, kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama.
 
Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu. Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Pada periode sebelumnya, IGB Alit Putra yang ditugaskan untuk menempati posisi tersebut. Namun pada Pileg 2019, Alit Putra gagal kembali ke Renon.
wartawan
San Edison
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.