Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Sudah Teken SK Pimpinan Definitif DPRD Bali

Bali Tribune/ Gede Suralaga
Balitribune.co.id |Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, SK dimaksud belum diterima oleh pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali.
 
"Sudah (ditandatangani Mendagri). Besok (hari ini) SK sudah tiba di Bali," kata Sekwan Provinsi Bali Gede Suralaga, saat dikonfirmasi Bali Tribune di Denpasar, Minggu (29/9).
 
Setelah SK diterima, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali langsung melakukan pembahasan terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif. Namun, Suralaga belum berani berspekulasi soal jadwal pelantikan tersebut. Pihaknya kan menunggu hasil pembahasan.
 
"Kalau SK sudah diterima, langsung dibahas. Tentu langsung disepakati soal jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Kalau sekarang kami belum bisa memastikan soal jadwal," ujar Suralaga.
 
Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.
 
Keempat partai ini pun telah menerbitkan keputusan terkait nama-nama yang ditugaskan menempati kursi pimpinan. PDIP misalnya, kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama.
 
Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu. Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Pada periode sebelumnya, IGB Alit Putra yang ditugaskan untuk menempati posisi tersebut. Namun pada Pileg 2019, Alit Putra gagal kembali ke Renon.
wartawan
San Edison
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.