Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Sudah Teken SK Pimpinan Definitif DPRD Bali

Bali Tribune/ Gede Suralaga
Balitribune.co.id |Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, SK dimaksud belum diterima oleh pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali.
 
"Sudah (ditandatangani Mendagri). Besok (hari ini) SK sudah tiba di Bali," kata Sekwan Provinsi Bali Gede Suralaga, saat dikonfirmasi Bali Tribune di Denpasar, Minggu (29/9).
 
Setelah SK diterima, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali langsung melakukan pembahasan terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif. Namun, Suralaga belum berani berspekulasi soal jadwal pelantikan tersebut. Pihaknya kan menunggu hasil pembahasan.
 
"Kalau SK sudah diterima, langsung dibahas. Tentu langsung disepakati soal jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Kalau sekarang kami belum bisa memastikan soal jadwal," ujar Suralaga.
 
Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.
 
Keempat partai ini pun telah menerbitkan keputusan terkait nama-nama yang ditugaskan menempati kursi pimpinan. PDIP misalnya, kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama.
 
Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu. Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Pada periode sebelumnya, IGB Alit Putra yang ditugaskan untuk menempati posisi tersebut. Namun pada Pileg 2019, Alit Putra gagal kembali ke Renon.
wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.