Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Tito Karnavian Sebut Wayan Koster, "Bli Gub" yang Paling Aktif Berdiskusi

Bali Tribune/ MENDAGRI - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dalam acara Pembukaan Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022.



balitribune.co.id | Mangupura -Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan sambutan hangat dari Mendagri Tito Karnavian di hadapan peserta Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 yang hadir secara daring dan luring dalam Rakornas yang berlangsung di Badung, Bali sampai tanggal 10 Februari 2022. Selain menyebut senior, Mendagri juga menyapa Wayan Koster ‘Bli Gub’ (Kakak/Abang Gubernur,Red).

 

"Yang Saya hormati senior Saya. Saya selalu memanggil beliau (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) dengan Bli Gub. Karena Pak Gub ini paling aktif. Gubernur paling aktif berdiskusi dan tidak ragu-ragu. Saya anggap beliau sebagai senior Saya dan Bli (Kakak)," ujar mantan Kapolri RI ini dengan rasa kekeluargaan di hadapan peserta Rakornas dan juga dihadapan walikota/bupati se-Bali.

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Mendagri Tito menyinggung soal pariwisata dan pemulihan ekonomi Bali.
 

"Pak Gub, karena yang terdampak pandemi di sektor pariwisata itu adalah Bali, Lombok dan Kepri. Sebetulnya Saya mau bikin acaranya ramai seluruh Kepala Disdukcapil (karena kasus Omicron kembali meningkat, maka Rakornas seluruh Indonesia yang hadir ada secara daring dan luring, red). Kalau sudah dengar kata Bali, lain aromanya, aromanya liburan. Jadi Saya pernah juga sampaikan ke Pak Gub, suatu saat Kita bikin terobosan. Kita dukung pemulihan ekonomi Bali, supaya ekonomi Bali tumbuh dan bangkit kembali. Maka otomatis Kami banyak bikin acara di sini (di Bali, red) dan dari pusat banyak bikin acara di sini, maka Pak Gub pun terpaksa harus sibuk menemani Kita," tutupnya seraya mengajak Gubernur Bali, Wayan Koster berfoto bersama.

wartawan
KSM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.