Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendidik Generasi Peduli Bumi

Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Bali Tribune / Mahitri Wiyani Rai Saba, SE - Guru di SMA Negeri 1 Tembuku

balitribune.co.id | Bali terus berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa pada tahun 2024, jumlah sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton per tahun, dengan sekitar 30–40% di antaranya merupakan sampah plastik. Sampah ini tidak hanya mencemari daratan, tetapi juga laut, di mana 33.000 ton plastik berakhir di perairan Bali setiap tahunnya (Center for Regenerative Solutions, 2022). Kondisi ini menuntut langkah nyata, salah satunya melalui kebijakan wajib membawa tumbler yang diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, tetapi juga selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan alam, manusia, dan budaya. Secara khusus, kebijakan ini mendukung Segara Kerthi (pelestarian laut) dan Jagat Kerthi (keseimbangan lingkungan) dengan membentuk kebiasaan yang lebih ramah lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan membiasakan siswa membawa tumbler, tidak hanya konsumsi plastik yang berkurang, tetapi juga kesadaran akan pentingnya menjaga alam semakin tertanam sejak dini.

Namun, implementasi kebijakan ini tentu menghadapi tantangan. Kurangnya kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi plastik sekali pakai masih menjadi kendala utama. Selain itu, akses terhadap fasilitas air minum isi ulang yang memadai di sekolah juga perlu diperhatikan agar kebijakan ini berjalan efektif. Jika infrastruktur pendukung tidak tersedia, siswa mungkin akan tetap bergantung pada botol plastik sekali pakai. Oleh karena itu, sekolah perlu berperan aktif dalam memastikan kebijakan ini lebih dari sekadar aturan formal, tetapi menjadi bagian dari budaya sehari-hari.

Lebih dari itu, kebijakan ini sejalan dengan konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama dalam membentuk karakter yang proaktif dan bertanggung jawab. Kebiasaan kecil seperti membawa tumbler setiap hari bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga membangun karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan. Di SMA Negeri 1 Tembuku, kebijakan ini telah diterapkan dengan baik, di mana seluruh siswa, guru, dan pegawai diwajibkan membawa tumbler ke sekolah sebagai bagian dari budaya sadar lingkungan. Bahkan, guru dan pegawai difasilitasi untuk membeli tumbler seragam yang berisi identitas sekolah, sehingga semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan ini. Sekolah juga mengintegrasikan kebijakan ini ke dalam berbagai program dan kegiatan, salah satunya pada Bulan Bahasa Bali, di mana para juara tidak hanya mendapat penghargaan akademik, tetapi juga hadiah berupa tumbler dan kotak makan sebagai simbol ajakan untuk hidup lebih ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya mendorong kebiasaan baik, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi siswa dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengurangan sampah plastik.

Dengan adanya langkah-langkah nyata seperti ini, kebijakan wajib tumbler di sekolah menjadi lebih dari sekadar aturan, melainkan bagian dari budaya yang tumbuh secara alami. Sekolah dapat terus memperkuat program ini dengan kegiatan kreatif lainnya, seperti kompetisi desain tumbler kreatif, proyek daur ulang, atau kampanye sadar plastik yang dipimpin oleh siswa. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengikuti kebijakan secara pasif, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang alasan di baliknya dan bagaimana kebiasaan kecil ini dapat membawa perubahan besar bagi lingkungan.

Keberhasilan kebijakan ini membutuhkan tindakan nyata yang masif dari berbagai lini, khususnya melalui Catur Pusat Pendidikan, yang mencakup sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Guru perlu menjadi contoh dengan menggunakan tumbler dalam aktivitas sehari-hari, sementara orang tua harus memastikan anak-anak mereka menerapkan kebiasaan ini tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan di tempat umum. Pemerintah pun berperan dalam memastikan regulasi yang jelas serta memberikan insentif bagi sekolah yang berhasil menerapkan kebijakan ini. Penting untuk dipastikan bahwa fasilitas pengisian ulang air tersedia dan mudah diakses. Sekolah dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan lebih banyak titik pengisian air di area sekolah, sehingga siswa tidak kesulitan untuk mengisi ulang tumbler mereka. Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta dalam penyediaan tumbler berkualitas dengan harga terjangkau dapat mendukung keberhasilan program ini di seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, konsistensi dalam implementasi kebijakan ini menjadi kunci utama. Jika diterapkan dengan baik, kebijakan wajib tumbler tidak hanya mengurangi sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan sejak dini. Masyarakat harus mendukung kebijakan ini dengan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup, bukan sekadar aturan yang dipatuhi sementara. Dengan langkah kecil seperti membawa tumbler, kita tidak hanya menjaga Bali tetap indah dan bersih, tetapi juga membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

wartawan
Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Category

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertibkan Administrasi Ormas, Bakesbangpol Tabanan Sosialisasi SIKEDAS

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Tabanan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Organisasi Masyarakat (Ormas) sekaligus sosialisasi SIKEDAS (Sistem Kelengkapan Data Ormas) yang dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sambangi Kemenhub, Gubernur Koster dan Bupati Klungkung Perjuangkan Status Pelabuhan Kusamba

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat sinergi mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi laut. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Penjabat Bupati Klungkung, I Made Satria, yang mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.