Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendidik Generasi Peduli Bumi

Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Bali Tribune / Mahitri Wiyani Rai Saba, SE - Guru di SMA Negeri 1 Tembuku

balitribune.co.id | Bali terus berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa pada tahun 2024, jumlah sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton per tahun, dengan sekitar 30–40% di antaranya merupakan sampah plastik. Sampah ini tidak hanya mencemari daratan, tetapi juga laut, di mana 33.000 ton plastik berakhir di perairan Bali setiap tahunnya (Center for Regenerative Solutions, 2022). Kondisi ini menuntut langkah nyata, salah satunya melalui kebijakan wajib membawa tumbler yang diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, tetapi juga selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan alam, manusia, dan budaya. Secara khusus, kebijakan ini mendukung Segara Kerthi (pelestarian laut) dan Jagat Kerthi (keseimbangan lingkungan) dengan membentuk kebiasaan yang lebih ramah lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan membiasakan siswa membawa tumbler, tidak hanya konsumsi plastik yang berkurang, tetapi juga kesadaran akan pentingnya menjaga alam semakin tertanam sejak dini.

Namun, implementasi kebijakan ini tentu menghadapi tantangan. Kurangnya kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi plastik sekali pakai masih menjadi kendala utama. Selain itu, akses terhadap fasilitas air minum isi ulang yang memadai di sekolah juga perlu diperhatikan agar kebijakan ini berjalan efektif. Jika infrastruktur pendukung tidak tersedia, siswa mungkin akan tetap bergantung pada botol plastik sekali pakai. Oleh karena itu, sekolah perlu berperan aktif dalam memastikan kebijakan ini lebih dari sekadar aturan formal, tetapi menjadi bagian dari budaya sehari-hari.

Lebih dari itu, kebijakan ini sejalan dengan konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama dalam membentuk karakter yang proaktif dan bertanggung jawab. Kebiasaan kecil seperti membawa tumbler setiap hari bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga membangun karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan. Di SMA Negeri 1 Tembuku, kebijakan ini telah diterapkan dengan baik, di mana seluruh siswa, guru, dan pegawai diwajibkan membawa tumbler ke sekolah sebagai bagian dari budaya sadar lingkungan. Bahkan, guru dan pegawai difasilitasi untuk membeli tumbler seragam yang berisi identitas sekolah, sehingga semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan ini. Sekolah juga mengintegrasikan kebijakan ini ke dalam berbagai program dan kegiatan, salah satunya pada Bulan Bahasa Bali, di mana para juara tidak hanya mendapat penghargaan akademik, tetapi juga hadiah berupa tumbler dan kotak makan sebagai simbol ajakan untuk hidup lebih ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya mendorong kebiasaan baik, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi siswa dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengurangan sampah plastik.

Dengan adanya langkah-langkah nyata seperti ini, kebijakan wajib tumbler di sekolah menjadi lebih dari sekadar aturan, melainkan bagian dari budaya yang tumbuh secara alami. Sekolah dapat terus memperkuat program ini dengan kegiatan kreatif lainnya, seperti kompetisi desain tumbler kreatif, proyek daur ulang, atau kampanye sadar plastik yang dipimpin oleh siswa. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengikuti kebijakan secara pasif, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang alasan di baliknya dan bagaimana kebiasaan kecil ini dapat membawa perubahan besar bagi lingkungan.

Keberhasilan kebijakan ini membutuhkan tindakan nyata yang masif dari berbagai lini, khususnya melalui Catur Pusat Pendidikan, yang mencakup sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Guru perlu menjadi contoh dengan menggunakan tumbler dalam aktivitas sehari-hari, sementara orang tua harus memastikan anak-anak mereka menerapkan kebiasaan ini tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan di tempat umum. Pemerintah pun berperan dalam memastikan regulasi yang jelas serta memberikan insentif bagi sekolah yang berhasil menerapkan kebijakan ini. Penting untuk dipastikan bahwa fasilitas pengisian ulang air tersedia dan mudah diakses. Sekolah dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan lebih banyak titik pengisian air di area sekolah, sehingga siswa tidak kesulitan untuk mengisi ulang tumbler mereka. Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta dalam penyediaan tumbler berkualitas dengan harga terjangkau dapat mendukung keberhasilan program ini di seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, konsistensi dalam implementasi kebijakan ini menjadi kunci utama. Jika diterapkan dengan baik, kebijakan wajib tumbler tidak hanya mengurangi sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan sejak dini. Masyarakat harus mendukung kebijakan ini dengan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup, bukan sekadar aturan yang dipatuhi sementara. Dengan langkah kecil seperti membawa tumbler, kita tidak hanya menjaga Bali tetap indah dan bersih, tetapi juga membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

wartawan
Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.