Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menekan Penyebaran Covid-19, Bali Terapkan Perluasan Cakupan PPKM

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berkoordinasi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali dan Bupati/Walikota se-Bali, Gubernur Wayan Koster mengambil jalan tengah dalam Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu ditegaskannya saat menjadi narasumber pada talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (8/1/2021).
 
Gubernur Wayan Koster, menyampaikan  jalan tengah yang diambil dalam PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang, yaitu terkait ketentuan penerapan Work From Home (WFH) 75 persen untuk perkantoran, Bali memilih memberlakukan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen . Selain itu, jalan tengah juga diambil pada penerapan aturan jam buka operasional pusat perbelanjaan dan mall yang sesuai Instruksi Mendagri dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, untuk daerah Bali akan dibijaksanai hingga pukul 21.00 WITA. Kebijakan lain yang ditempuh Pemprov Bali adalah perluasan cakupan PPKM yang tak hanya dilaksanakan di dua wilayah sesuai Instruksi Mendagri yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. “Cakupannya kami perluas pada wilayah satu jalur kawasan wisata yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan,” terangnya. 
 
Lebih jauh mantan anggota DPR RI tiga periode ini menuturkan, aturan pembatasan kegiatan masyarakat sejatinya bukan hal yang baru bagi daerah Bali. Sejak awal penanganan  Covid-19, Bali telah menerapkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis wilayah berskala mikro (desa). Artinya, pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan di desa dengan banyak kasus positif atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. “Itu bertujuan untuk memudahkan kontrol dan telah berjalan dengan baik,” imbuhnya sembari menyampaikan bahwa sejauh ini Bali belum pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Lihat foto : Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengikuti talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (8/1/2021).
Koster menyampaikan gambaran umum perkembangan Covid-19 di Bali, sejauh ini pengendalian penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan pada manusia ini berjalan cukup baik di Bali. Menurutnya, peningkatan jumlah kasus positif pada awal tahun ini tak terlepas dari tingginya animo wisatawan domestik untuk menikmati liburan di Pulau Dewata pada momen pergantian tahun. Aturan ketat yang diberlakukan di pintu masuk ternyata tak menyurutkan keinginan wisdom menikmati akhir tahun di Bali. Menurut catatan, selama periode 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, jumlah wisdom yang berkunjung ke Bali mencapai 400 ribu orang. “Meski sudah diperketat, kunjungan wisatawan domestik tetap tinggi dan hal ini sudah kami perhitungkan,” jelasnya. Namun demikian, mengacu data kumulatif perkembangan Covid-19 di Daerah Bali, Gubernur Koster menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus positif dan kematian tak terlalu banyak. Rata-rata dalam satu minggu terjadi penambahan 30 kasus baru dan tingkat kematian rata-rata di bawah 5 persen. Ketersediaan ruang perawatan pada fasilitas kesehatan juga masih sangat cukup. Menurut Gubernur Koster, rata-rata keterisian tempat tidur rumah sakit di Bali di bawah 60 persen. “Hanya satu RS (rumah sakit, red) yang keterisiannya sudah 60 persen yaitu Badung dan Denpasar 70 persen. Jadi ketersediaan ruang perawatan masih aman. Untuk pasien OTG, kita juga punya tempat karantina yang memadai,” urainya. Indikator positif lainnya, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ditunjukkan masyarakat Bali juga sangat baik. Mengacu data BNPB, tingkat kepatuhan masyarakat Bali dalam menggunakan masker mencapai 96 persen, kapatuhan jaga jarak dan menjauhi kerumunan mencapai 91 persen.
 
Merujuk pada data tersebut, ia menilai kurang pas kalau Bali disebut sebagai provinsi yang memberi kontribusi besar pada penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional. Sebab secara nasinoal, Bali menempati peringkat 11 dalam jumlah kasus positif Covid-19. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dengan lebih menggencarkan lagi operasi yustisi secara komprehensif  dengan melibatkan Kabupaten/Kota yang didukung penuh oleh jajaran TNI/Polri.
 
Pada bagian lain, Gubernur menyinggung penyesuaian aturan yang diberlakukan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Bali. Mengacu pada SE Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, diberlakukan ketentuan yang sama bagi PPDN yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut dan darat yaitu wajib menunjukkan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau rapid test antigen. “Kalau aturan sebelumnya kan ada perbedaan antara yang masuk melalui jalur udara dan laut/darat, sekarang kita samakan,” katanya. Masih sama dengan kebijakan sebelumnya, pemerintah menggratiskan layanan rapid test antigen bagi sopir kendaraan logistik. Tak hanya itu, Gubernur Koster juga tengah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan Angkasa Pura agar penumpang umum bisa memperoleh subsidi biaya rapid test antigen. “Kita tidak ingin pengaturan ini memberi beban berat bagi masyarakat,” ucapnya.  
Lihat foto : Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengikuti talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (8/1/2021).
Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menegaskan kalau saat ini kesehatan masyarakat masih menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar tetap disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 serta tak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang di media sosial. Jika semua disiplin menerapkan prokes, ia berharap Covid-19 segera melandai dan perekonomian segera pulih. 
 
Talk show juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.