Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengampanyekan Anti Hate Speech, Generasi Muda Diajak Bijak Berkreasi Tanpa Batas

Bali Tribune / BERKREASI - Generasi muda diajak bijak berkreasi tanpa batas melalui Festival Film Pendek SOS 2023 untuk mengampanyekan Anti Hate Speech 

balitribune.co.id | Denpasar - Kompetisi pembuatan film pendek salah satu upaya untuk menginspirasi anak muda Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial sekaligus meningkatkan literasi digital. Festival Film Pendek SOS 2023 mengampanyekan Anti Hate Speech dengan tema ‘Bicara Baik di Digital, Hindari Emosi Tanpa Substansi’. Ajang penuh kreatifitas anak muda ini akan berlangsung sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 26 Oktober 2023 hingga pengumuman pemenang di bulan Februari 2024 mendatang. 

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan, media sosial merupakan rumah dari berbagai karya dan tempat berkolaborasi bersama. Media sosial, harusnya jadi tempat yang nyaman, bukan tempat menebar kebencian. Melalui kampanye ini mengajak generasi muda untuk #BijakBerkreasiTanpaBatas, dimana kekuatan cerita dan visual dapat menyebarkan pesan perdamaian, kesetaraan, dan toleransi. 

"Dengan dukungan teknologi dan digitalisasi, kita dapat mengubah dunia serta membangun masyarakat yang lebih inklusif dan peduli dengan sesama," jelas Steve dalam siaran persnya, Selasa (21/11).

Founder Narasi, Najwa Shihab mengatakan inisiatif Indosat menyelenggarakan Festival Film Pendek SOS 2023 patut didukung. 

Sebagai kawan kolaborasi punya semangat serupa melawan penyebaran ujaran kebencian. "Apalagi kita sudah memasuki hari-hari jelang pesta demokrasi yang rentan menjadi lahan subur ulah tingkah informasi yang memecah belah. Lewat film-film pendek ini, kami berharap dapat memberikan suara dan gagasan yang dibutuhkan tentang kesetaraan, toleransi, dan perdamaian," jelasnya.

Program Festival Film Pendek SOS yang telah terselenggara sejak 2021 ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (CSR) di pilar pendidikan digital yang memiliki rangkaian kegiatan seperti roadshow ke berbagai kampus, sosialisasi, workshop pelatihan, seleksi penjurian, dan acara pengumuman pemenangnya.

Adapun kegiatan workshop pelatihan akan menyajikan lokakarya online dengan menghadirkan para pakar perfilman untuk meningkatkan keterampilan para peserta. 

Aktifitas roadshow kampus akan diselenggarakan di empat kota, mulai dari Medan, Jember, Pontianak, dan Makassar. Kegiatan sosialisasi turut dilakukan di enam kota lainnya, yaitu Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, dan Mataram.

Anak muda yang ada di kota lainnya tetap bisa menginguti kompetisi ini dengan mengirimkan karya secara online. Nantinya, hasil karya dari pemenang kompetisi akan ditampilkan dalam acara Anugerah Karya Festival Film Pendek SOS tahun 2024 mendatang. Ujaran kebencian dapat menjadi awal terjadinya polarisasi. Hal ini menjadi pendorong untuk berkontribusi menyampaikan narasi positif di dunia digital melalui pendekatan kreatif. Harapannya kampanye program Festival Film Pendek SOS ini dapat menginspirasi berbagai pihak untuk bergotong royong menciptakan media sosial sebagai tempat yang lebih bermakna untuk kita, nyaman dan aman untuk berekspresi.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.