Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

WN Tiongkok Mengamuk
Bali Tribune / MENGAMUK - Petugas dari Kantor Imigrasi Tabanan saat menjemput WN Tiongkok berinisial LQ dari Polres Tabanan usai diamankan lantaran mengamuk di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tindakan tegas terhadap warga asing bermasalah tersebut dijalankan secara bersinergi oleh jajaran Polres Tabanan bersama Kantor Imigrasi Tabanan demi mengembalikan ketenangan krama desa dan meredam keresahan masyarakat tempatan.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan Merry Yolanda Baransano membenarkan adanya insiden ulah WNA yang mengganggu ketertiban lingkungan pemukiman warga tersebut. “Yang bersangkutan dilaporkan mengamuk di Kawasan permukiman warga di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri,” ujar Merry Yolanda Baransano pada Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian dan imigrasi bergerak cepat mengamankan LQ di lokasi kejadian. WN Tiongkok itu selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Tabanan untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian intensif.

Merry menegaskan, pengamanan WNA tersebut bertujuan untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan proses penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai aturan.

“Selain menindaklanjuti kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ini untuk memastikan aspek keimigrasian yang bersangkutan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Selama dalam pengawasan imigrasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keabsahan identitas diri, dokumen perjalanan (paspor), serta status izin tinggal milik LQ. Tak hanya verifikasi dokumen administrasi, LQ juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis oleh tim medis.

Tahapan cek kesehatan ini merupakan prosedur baku penting guna memastikan kondisi fisik WNA yang bersangkutan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengawasan dan pendataan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan koordinasi presisi antarinstansi berwenang.

Setelah seluruh berkas administrasi dan cek medis dinyatakan rampung, petugas imigrasi memindahkan LQ ke fasilitas detensi di Denpasar. “Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan melakukan pemindahan LQ ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar,” tandas Merry.

Penempatan LQ di Rudenim Denpasar tersebut dilakukan untuk mengisolasi yang bersangkutan selama menjalani tahapan pendetensian dan proses penindakan hukum keimigrasian selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

wartawan
JIN
Category

Bahas AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik

balitribune.co.id | Semarapura - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung terus berbenah melangkah pasti . Kali ini RSU Klungkung  menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pemaparan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.