Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

WN Tiongkok Mengamuk
Bali Tribune / MENGAMUK - Petugas dari Kantor Imigrasi Tabanan saat menjemput WN Tiongkok berinisial LQ dari Polres Tabanan usai diamankan lantaran mengamuk di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tindakan tegas terhadap warga asing bermasalah tersebut dijalankan secara bersinergi oleh jajaran Polres Tabanan bersama Kantor Imigrasi Tabanan demi mengembalikan ketenangan krama desa dan meredam keresahan masyarakat tempatan.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan Merry Yolanda Baransano membenarkan adanya insiden ulah WNA yang mengganggu ketertiban lingkungan pemukiman warga tersebut. “Yang bersangkutan dilaporkan mengamuk di Kawasan permukiman warga di Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri,” ujar Merry Yolanda Baransano pada Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian dan imigrasi bergerak cepat mengamankan LQ di lokasi kejadian. WN Tiongkok itu selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Tabanan untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian intensif.

Merry menegaskan, pengamanan WNA tersebut bertujuan untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan proses penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai aturan.

“Selain menindaklanjuti kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ini untuk memastikan aspek keimigrasian yang bersangkutan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Selama dalam pengawasan imigrasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keabsahan identitas diri, dokumen perjalanan (paspor), serta status izin tinggal milik LQ. Tak hanya verifikasi dokumen administrasi, LQ juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis oleh tim medis.

Tahapan cek kesehatan ini merupakan prosedur baku penting guna memastikan kondisi fisik WNA yang bersangkutan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengawasan dan pendataan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan koordinasi presisi antarinstansi berwenang.

Setelah seluruh berkas administrasi dan cek medis dinyatakan rampung, petugas imigrasi memindahkan LQ ke fasilitas detensi di Denpasar. “Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan melakukan pemindahan LQ ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar,” tandas Merry.

Penempatan LQ di Rudenim Denpasar tersebut dilakukan untuk mengisolasi yang bersangkutan selama menjalani tahapan pendetensian dan proses penindakan hukum keimigrasian selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

wartawan
JIN
Category

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.