Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan

Bali Tribune / Petugas kepolisian saat mengangkat tubuh korban

balitribune.co.id | BangliPengendara sepeda motor I Ketut Murdika (38) asal Banjar Mampeh, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli meninggal dunia setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan yang terpasang di ruas jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Bangli pada  Minggu (20/11) sekitar pukul 04.00 wita pagi hari

Informasi yang berhasil dihimpun kejadiaan naas tersebut bermula korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol DK 6152 PK meluncur dari arah selatan dengan tujuan ke utara dengan kecepatan tinggi. Diduga korban saat memacu kendaraan dalam kondisi mengantuk Sesampai di tempat kejadian tepatnya di trafick light SMAN I Bangli,  korban menabrak pembatas jalan yang ada ditengah- tengah jalan sehingga kendaraan yang dikendarai korban oleng ke arah kiri dan selanjurtnya menabrak tiang lampu penerangan jalan yang posisinya ada dipinggir sebelah barat jalan. Kerasnya benturan akibatkan korban terpental dan terjatuh dibadan jalan. Korban dalam kondisi meninggal dunia selanjutnya oleh petugas kepolisian dan POL PP dibawa ke rumah sakit.

Kanit Laka Polres Bangli Ipda I Ketut Karya saat dikonfirmasi membenarkan kasus kecelakaan tunggal yang terjadi diruas jalan Ngurah Rai tersebut . Kuat dugaan korban  mengantuk saat mengendarai sepeda motor “ Murni karena out of control,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, mengeluarkan darah dari hidung, telinga dan mulut dan meninggal dunia ditempat kejadian. 

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.