Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengejutkan, Teller Bank Tewas dengan 32 Tusukan, Positif Covid-19

Bali Tribune /Pihak keamanan berjaga di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Gianyar - Ni Putu Widiastuti (24) teller sebuah bank yang ditemukan tewas di rumahnya di jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar, diduga terkonformasi positif covid-19. Karena hal tersebut, acara pengabenan korban juga akan berlangsung sesuai protokol kesehatan. Namun belum diketahui kapan jenazah korban diaben atau dikremasi sesuai prosesi Hindu di Bali tersebut.

Sebagaimana diketahui, kematian  gadis cantik asal Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, Bali, menggegerkan warga Denpasar. dibalik teka-teki kematiannya, dari pihak  Forensik diiformasikan jika korban Ewik diduga terkonfirmasi Covid-19. “Informasi secara resmi belum diterima oleh pihak banjar. Namun pihak keluarga telah mengtahui hal tersebut. Karena itu, prosesi pengabenan akan digelar menggunakan protap protokol kesehatan,” ungkap Kelian Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, I Ketut Rai Suparsa saat dikonfirmasi, Rabu (30/12).

Terkait apakah tindak lanjut yang dilakukan pihak banjar dengan pihak keluarga yang sempat kontak dengan korban, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. "Sesuai peenanganannya bisa saja diisolasi. Nanti saya koordinasi dulu dengan kepala desa dan pihak terkait. Sampai saat ini belum dilakukan upaya terkait itu," ujarnya.

Sebelumnnya, warga Denpasar, Bali, digegerkan oleh tewasnya teller bank cantik, Ni Putu Widiastuti (24), yang dibunuh dengan sadis di rumahnya Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Denpasar, Senin (28/12) lalu. Wanita cantik yang bekerja sebagai teller di sebuah bank BUMN di Kuta itu tewas dengan 32 tusukan hampir di sekujur tubuh. Polisi menduga ada unsur perampokan karena motor korban hilang dan sejumlah uang. Sedangkan telepon genggam milik korban masih berada di atas kasur. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.