Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengejutkan, Teller Bank Tewas dengan 32 Tusukan, Positif Covid-19

Bali Tribune /Pihak keamanan berjaga di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Gianyar - Ni Putu Widiastuti (24) teller sebuah bank yang ditemukan tewas di rumahnya di jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar, diduga terkonformasi positif covid-19. Karena hal tersebut, acara pengabenan korban juga akan berlangsung sesuai protokol kesehatan. Namun belum diketahui kapan jenazah korban diaben atau dikremasi sesuai prosesi Hindu di Bali tersebut.

Sebagaimana diketahui, kematian  gadis cantik asal Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, Bali, menggegerkan warga Denpasar. dibalik teka-teki kematiannya, dari pihak  Forensik diiformasikan jika korban Ewik diduga terkonfirmasi Covid-19. “Informasi secara resmi belum diterima oleh pihak banjar. Namun pihak keluarga telah mengtahui hal tersebut. Karena itu, prosesi pengabenan akan digelar menggunakan protap protokol kesehatan,” ungkap Kelian Banjar Pekuwudan, Sukawati, Gianyar, I Ketut Rai Suparsa saat dikonfirmasi, Rabu (30/12).

Terkait apakah tindak lanjut yang dilakukan pihak banjar dengan pihak keluarga yang sempat kontak dengan korban, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. "Sesuai peenanganannya bisa saja diisolasi. Nanti saya koordinasi dulu dengan kepala desa dan pihak terkait. Sampai saat ini belum dilakukan upaya terkait itu," ujarnya.

Sebelumnnya, warga Denpasar, Bali, digegerkan oleh tewasnya teller bank cantik, Ni Putu Widiastuti (24), yang dibunuh dengan sadis di rumahnya Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Denpasar, Senin (28/12) lalu. Wanita cantik yang bekerja sebagai teller di sebuah bank BUMN di Kuta itu tewas dengan 32 tusukan hampir di sekujur tubuh. Polisi menduga ada unsur perampokan karena motor korban hilang dan sejumlah uang. Sedangkan telepon genggam milik korban masih berada di atas kasur. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.