Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengelola Perbedaan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin adalah bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam. Kebutuhan manusia akan kesamaan, sebenarnya tidak untuk melawan hukum perbedaan. Kebutuhan itu, justru membuktikan bahwa perbedaan sesungguhnya datang langsung dari sang Pengatur Jagad. Aristoteles, dan filsafat Yunani paling termasyhur (383-322 SM) harus menjalani kontemplasi di tepi sungai hanya untuk memahami mengapa jagad raya ini disusun dengan perbedaan-perbedaan itu. Hasil olah pikir dan olah rasa selama kurang lebih 23 hari, dia kemudian menghadirkan sebuah konsep yang namanya 'keadilan' yang hingga kini menjadi objek kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu hukum dan politik. Menurut dia, kebutuhan manusia akan keadilan, justru beranjak dari kesadaran akan adanya hukum perbedaan. Bila seorang pemimpin bertindak tak adil,  maka yang dilawan pertama kali adalah hukum perbedaan itu. Jadi keadilan menurut Aristoteles adalah kebijakan manusia menghadapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan mendistribusikan secara proporsional apa yang menjadi hak unsur-unsur yang berbeda itu. Ignas Kleden, sosiolog dan filsuf kelahiran Flores, NTT yang jenius itu menyodorkan sebuah konsep ekstrem ketika menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung TIM tahun 2001 lalu. Kata dia, adanya upaya memaksakan kehendak agar menjadi sama adalah kekerasan terhadap perbedaan. Kleden membangun resensing itu dari prinsip yang sama yakni bahwa perbedaan adalah keniscayaan alam. Dengan konsep pemikiran kedua filsuf berbeda zaman ini, kita mencoba memahami mengapa di bumi ini masih ada bahkan terus berlangsung konflik berbasis SARA, terutama konflik dengan latar agama. Jawabannya: karena masih banyak orang yang berusaha mencapai kesamaan dengan melawan hukum perbedaan. Konflik SARA di Indonesia, parang Suni-Syiah di Timur Tengah, ketegangan di semenanjung Korea, dan bara konflik di perbatasan India-Pakistan, antara lain adalah contohnya. Mereka memaksanakan tafsir agama dan  keunggulan ideogi masing-masing untuk diterima secara bersama. Bagi Indonesia, gesekan itulah, yang oleh Sosiolog Nasikun disebut sebagai racun dalam membangun bangsa pluralis. Oleh karena itu, membangun bangsa yang pluralis, mesti dengan menjadikan konstruksi sosiologi dan psikologi masyarakat  sebagai input. Sebab kehancuran suatu bangsa tidak karena runtuhnya bangunan bertingkat, ambruknya jembatan dan jalan tol, serta rusaknya irigasi. Ambruknya Rusia, pecahnya Korea dan India serta teracak-acaknya Timur Tengah adalah bukti bahwa perbedaan agama dan ideologi terbukti menghancurkan tatanan negara. Mereka tidak sadar bahwa memang perbedaan itu adalah keniscayaan dan mengingkarinya adalah melawan hukum. Dan, untuk merawat kebersamaan dan memulihkan ketegangan akibat perbedaan, membutuhkan analisis psikososial yang cermat dan profesional. Pemerintahan Jokowi mesti membutuhkan pakar sosiologi dan ahli psikologi massa yang mumpuni untuk mengelola negeri pluralis seperti Indonesia.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.