Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengelola Perbedaan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin adalah bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam. Kebutuhan manusia akan kesamaan, sebenarnya tidak untuk melawan hukum perbedaan. Kebutuhan itu, justru membuktikan bahwa perbedaan sesungguhnya datang langsung dari sang Pengatur Jagad. Aristoteles, dan filsafat Yunani paling termasyhur (383-322 SM) harus menjalani kontemplasi di tepi sungai hanya untuk memahami mengapa jagad raya ini disusun dengan perbedaan-perbedaan itu. Hasil olah pikir dan olah rasa selama kurang lebih 23 hari, dia kemudian menghadirkan sebuah konsep yang namanya 'keadilan' yang hingga kini menjadi objek kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu hukum dan politik. Menurut dia, kebutuhan manusia akan keadilan, justru beranjak dari kesadaran akan adanya hukum perbedaan. Bila seorang pemimpin bertindak tak adil,  maka yang dilawan pertama kali adalah hukum perbedaan itu. Jadi keadilan menurut Aristoteles adalah kebijakan manusia menghadapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan mendistribusikan secara proporsional apa yang menjadi hak unsur-unsur yang berbeda itu. Ignas Kleden, sosiolog dan filsuf kelahiran Flores, NTT yang jenius itu menyodorkan sebuah konsep ekstrem ketika menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung TIM tahun 2001 lalu. Kata dia, adanya upaya memaksakan kehendak agar menjadi sama adalah kekerasan terhadap perbedaan. Kleden membangun resensing itu dari prinsip yang sama yakni bahwa perbedaan adalah keniscayaan alam. Dengan konsep pemikiran kedua filsuf berbeda zaman ini, kita mencoba memahami mengapa di bumi ini masih ada bahkan terus berlangsung konflik berbasis SARA, terutama konflik dengan latar agama. Jawabannya: karena masih banyak orang yang berusaha mencapai kesamaan dengan melawan hukum perbedaan. Konflik SARA di Indonesia, parang Suni-Syiah di Timur Tengah, ketegangan di semenanjung Korea, dan bara konflik di perbatasan India-Pakistan, antara lain adalah contohnya. Mereka memaksanakan tafsir agama dan  keunggulan ideogi masing-masing untuk diterima secara bersama. Bagi Indonesia, gesekan itulah, yang oleh Sosiolog Nasikun disebut sebagai racun dalam membangun bangsa pluralis. Oleh karena itu, membangun bangsa yang pluralis, mesti dengan menjadikan konstruksi sosiologi dan psikologi masyarakat  sebagai input. Sebab kehancuran suatu bangsa tidak karena runtuhnya bangunan bertingkat, ambruknya jembatan dan jalan tol, serta rusaknya irigasi. Ambruknya Rusia, pecahnya Korea dan India serta teracak-acaknya Timur Tengah adalah bukti bahwa perbedaan agama dan ideologi terbukti menghancurkan tatanan negara. Mereka tidak sadar bahwa memang perbedaan itu adalah keniscayaan dan mengingkarinya adalah melawan hukum. Dan, untuk merawat kebersamaan dan memulihkan ketegangan akibat perbedaan, membutuhkan analisis psikososial yang cermat dan profesional. Pemerintahan Jokowi mesti membutuhkan pakar sosiologi dan ahli psikologi massa yang mumpuni untuk mengelola negeri pluralis seperti Indonesia.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.