Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengelola Perbedaan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin adalah bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam. Kebutuhan manusia akan kesamaan, sebenarnya tidak untuk melawan hukum perbedaan. Kebutuhan itu, justru membuktikan bahwa perbedaan sesungguhnya datang langsung dari sang Pengatur Jagad. Aristoteles, dan filsafat Yunani paling termasyhur (383-322 SM) harus menjalani kontemplasi di tepi sungai hanya untuk memahami mengapa jagad raya ini disusun dengan perbedaan-perbedaan itu. Hasil olah pikir dan olah rasa selama kurang lebih 23 hari, dia kemudian menghadirkan sebuah konsep yang namanya 'keadilan' yang hingga kini menjadi objek kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu hukum dan politik. Menurut dia, kebutuhan manusia akan keadilan, justru beranjak dari kesadaran akan adanya hukum perbedaan. Bila seorang pemimpin bertindak tak adil,  maka yang dilawan pertama kali adalah hukum perbedaan itu. Jadi keadilan menurut Aristoteles adalah kebijakan manusia menghadapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan mendistribusikan secara proporsional apa yang menjadi hak unsur-unsur yang berbeda itu. Ignas Kleden, sosiolog dan filsuf kelahiran Flores, NTT yang jenius itu menyodorkan sebuah konsep ekstrem ketika menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung TIM tahun 2001 lalu. Kata dia, adanya upaya memaksakan kehendak agar menjadi sama adalah kekerasan terhadap perbedaan. Kleden membangun resensing itu dari prinsip yang sama yakni bahwa perbedaan adalah keniscayaan alam. Dengan konsep pemikiran kedua filsuf berbeda zaman ini, kita mencoba memahami mengapa di bumi ini masih ada bahkan terus berlangsung konflik berbasis SARA, terutama konflik dengan latar agama. Jawabannya: karena masih banyak orang yang berusaha mencapai kesamaan dengan melawan hukum perbedaan. Konflik SARA di Indonesia, parang Suni-Syiah di Timur Tengah, ketegangan di semenanjung Korea, dan bara konflik di perbatasan India-Pakistan, antara lain adalah contohnya. Mereka memaksanakan tafsir agama dan  keunggulan ideogi masing-masing untuk diterima secara bersama. Bagi Indonesia, gesekan itulah, yang oleh Sosiolog Nasikun disebut sebagai racun dalam membangun bangsa pluralis. Oleh karena itu, membangun bangsa yang pluralis, mesti dengan menjadikan konstruksi sosiologi dan psikologi masyarakat  sebagai input. Sebab kehancuran suatu bangsa tidak karena runtuhnya bangunan bertingkat, ambruknya jembatan dan jalan tol, serta rusaknya irigasi. Ambruknya Rusia, pecahnya Korea dan India serta teracak-acaknya Timur Tengah adalah bukti bahwa perbedaan agama dan ideologi terbukti menghancurkan tatanan negara. Mereka tidak sadar bahwa memang perbedaan itu adalah keniscayaan dan mengingkarinya adalah melawan hukum. Dan, untuk merawat kebersamaan dan memulihkan ketegangan akibat perbedaan, membutuhkan analisis psikososial yang cermat dan profesional. Pemerintahan Jokowi mesti membutuhkan pakar sosiologi dan ahli psikologi massa yang mumpuni untuk mengelola negeri pluralis seperti Indonesia.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.