Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengelola Perbedaan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Perbedaan adalah keniscayaan. Semesta yang terhampar (buana agung) dan manusia yang menyebar di atasnya (buana alit), memperlihatkan secara nyata akan perbedaan-perbedaan itu. Bergantinya siang dan malam, siklus musim panas dan dingin, adanya gelap dan terang, serta pria dan wanita, kaya dan miskin adalah bukti akan keniscayaan itu. Oleh karena itu, perbedaan wajib diterima sebagai realitas alam. Kebutuhan manusia akan kesamaan, sebenarnya tidak untuk melawan hukum perbedaan. Kebutuhan itu, justru membuktikan bahwa perbedaan sesungguhnya datang langsung dari sang Pengatur Jagad. Aristoteles, dan filsafat Yunani paling termasyhur (383-322 SM) harus menjalani kontemplasi di tepi sungai hanya untuk memahami mengapa jagad raya ini disusun dengan perbedaan-perbedaan itu. Hasil olah pikir dan olah rasa selama kurang lebih 23 hari, dia kemudian menghadirkan sebuah konsep yang namanya 'keadilan' yang hingga kini menjadi objek kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu hukum dan politik. Menurut dia, kebutuhan manusia akan keadilan, justru beranjak dari kesadaran akan adanya hukum perbedaan. Bila seorang pemimpin bertindak tak adil,  maka yang dilawan pertama kali adalah hukum perbedaan itu. Jadi keadilan menurut Aristoteles adalah kebijakan manusia menghadapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan dan mendistribusikan secara proporsional apa yang menjadi hak unsur-unsur yang berbeda itu. Ignas Kleden, sosiolog dan filsuf kelahiran Flores, NTT yang jenius itu menyodorkan sebuah konsep ekstrem ketika menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung TIM tahun 2001 lalu. Kata dia, adanya upaya memaksakan kehendak agar menjadi sama adalah kekerasan terhadap perbedaan. Kleden membangun resensing itu dari prinsip yang sama yakni bahwa perbedaan adalah keniscayaan alam. Dengan konsep pemikiran kedua filsuf berbeda zaman ini, kita mencoba memahami mengapa di bumi ini masih ada bahkan terus berlangsung konflik berbasis SARA, terutama konflik dengan latar agama. Jawabannya: karena masih banyak orang yang berusaha mencapai kesamaan dengan melawan hukum perbedaan. Konflik SARA di Indonesia, parang Suni-Syiah di Timur Tengah, ketegangan di semenanjung Korea, dan bara konflik di perbatasan India-Pakistan, antara lain adalah contohnya. Mereka memaksanakan tafsir agama dan  keunggulan ideogi masing-masing untuk diterima secara bersama. Bagi Indonesia, gesekan itulah, yang oleh Sosiolog Nasikun disebut sebagai racun dalam membangun bangsa pluralis. Oleh karena itu, membangun bangsa yang pluralis, mesti dengan menjadikan konstruksi sosiologi dan psikologi masyarakat  sebagai input. Sebab kehancuran suatu bangsa tidak karena runtuhnya bangunan bertingkat, ambruknya jembatan dan jalan tol, serta rusaknya irigasi. Ambruknya Rusia, pecahnya Korea dan India serta teracak-acaknya Timur Tengah adalah bukti bahwa perbedaan agama dan ideologi terbukti menghancurkan tatanan negara. Mereka tidak sadar bahwa memang perbedaan itu adalah keniscayaan dan mengingkarinya adalah melawan hukum. Dan, untuk merawat kebersamaan dan memulihkan ketegangan akibat perbedaan, membutuhkan analisis psikososial yang cermat dan profesional. Pemerintahan Jokowi mesti membutuhkan pakar sosiologi dan ahli psikologi massa yang mumpuni untuk mengelola negeri pluralis seperti Indonesia.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.