Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap DM, Kontrol Rutin Tenang dengan JKN

Bali Tribune / Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3, Gusti Ayu Ketut Sunitri (kiri)

balitribune.co.id | Tabanan – Gusti Ayu Ketut Sunitri adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 dan sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Sunitri mengidap Diabetes Melitus yang mengharuskan dirinya menjalankan kontrol rutin setiap bulan ke rumah sakit.

“Hanya berbekalkan Kartu BPJS Kesehatan, Saya datang ke rumah sakit untuk menjalani kontrol rutin setiap bulannya,” ucap Sunitri.

Dengan menjadi Peserta JKN tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN, sehingga Sunitri tidak perlu khawatir akan merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

"Saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN, selain kontrol rutin saya juga wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada Kartu BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Sunitri.

Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting ketika sakit timbul. Keberadaan jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan. Program JKN adalah alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan yang disertai dengan kemudahan mengakses layanan kesehatan. Oleh karena itu Ia dan keluarga mengaku bersyukur karena hingga saat ini Program JKN masih terus ada dan semakin baik pelayanannya.

“Terima kasih Program JKN dan BPJS Kesehatan, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Sunitri.

Selain itu, kini pelayanan kepada Peserta JKN pun bisa dirasakan hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang salah satu fiturnya adalah antrean online untuk memudahkan Peserta JKN ketika mengakses pelayanan di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit.

Terakhir, Sunitri pun turut menyampaikan harapan besarnya agar Program JKN akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. 

wartawan
RG/EK
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.