Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap HIV-AIDS, WN Uganda Dideportasi

HIV-AIDS - SN saat digiring menuju bandara untuk dideportasi ke negera asalnya Uganda. (inzert) Thomas Aries Munandar.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Uganda berinisial SN (28),dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Minggu (4/11). SN ditangkap dan kemudian dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya setelah diketahui melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Ironisnya, SN diketahui mengidap HIV/AIDS setelah pihak Imigrasi memeriksakan kesehatannya ke RSUD Buleleng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga negara Uganda itu ditangkap pihak Imigrasi saat berusaha masuk ke Pulau Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu petugas Imigrasi yang tengah melakukan pengamanan pertemuan IMF-Wolrd Bank, Senin (8/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wita menemukan SN tengah berada dalam sebuah bus. Saat diperiksa ternyata SN tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa paspor. Bahkan, dalam tasnya ditemukan obat-obatan dalam jumlah banyak. Curiga dengan temuan itu, SN kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, SN dideportasi bagian dari tindak lanjut penangkapan di Pelabuhan Gilimanuk. Hasil pemeriksaan, SN hanya bisa menunjukkan visa kunjungan dengan nomor 2A1424AA0141-S, yang masa berakhirnya 11 Oktober 2018. Dari keterangannya, menurut Thomas, ia datang ke Indonesia untuk bisnis jual beli pakaian. Pakaian itu dibeli dari Jakarta, untuk dijual ke negara asalnya. Dan ia datang ke Bali untuk berkunjung tanpa membawa paspor. “Proses untuk melakukan deportasi cukup lama karena kami menunggu paspornya yang diurus teman WNA ini, agar bisa berangkat ke Uganda. Setelah itu turun, kami harus membelikan tiket ke Uganda, dan itu lama kami dapatkan tiketnya. Sehingga, hari Minggu kemarin kami baru deportasi,” ungkap Thomas, Senin (5/11). Menurut Thomas, saat dideportasi, SN sudah mengantongi paspor dengan nomor B1635092 yang baru selesai diurus. Yang mengagetkan,kata Thomas, ternyata SN mengidap penyakit HIV/AIDS setelah diperiksakan kesehatannya karena membawa obat-obatan berupa tablet dalam jumlah banyak. ”Ada sebanyak 150 butir obat yang kami temukan dalam tasnya dan setelah berkoordinasi dengan Polres Buleleng ternyata itu (obat,red) bukan narkoba,” imbuh Thomas. Setelah dipastikan SN terjangkit HIV/AIDS,Thomas mengaku sangat berhati-hati dalam menangani kasus SN.Terutama menjaga agar kondisi kesehatannya tetap stabil hingga saat di lakukan deportasi. ”Secara rutin kami cek kesehatannya dan pada saat dia (SN,red) dideportasi kemarin (Minggu 4/11),red) kondisi kesehatannya cukup prima,” ujarnya. Kendati demikian,Thomas mengaku baru kali ini menemukan warga negara asing yang tertangkap dan kedapatan  mengidap penyakit berbahaya semacam HIV/AIDS. ”Kami tidak tahu kenapa SN bisa lolos masuk ke Indonesia.Berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak,tidak saja Imigrasi namun instansi lain.Jangan sampai ada warga asing datang ke Indonesia dan menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.