Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap HIV-AIDS, WN Uganda Dideportasi

HIV-AIDS - SN saat digiring menuju bandara untuk dideportasi ke negera asalnya Uganda. (inzert) Thomas Aries Munandar.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Uganda berinisial SN (28),dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Minggu (4/11). SN ditangkap dan kemudian dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya setelah diketahui melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Ironisnya, SN diketahui mengidap HIV/AIDS setelah pihak Imigrasi memeriksakan kesehatannya ke RSUD Buleleng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga negara Uganda itu ditangkap pihak Imigrasi saat berusaha masuk ke Pulau Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu petugas Imigrasi yang tengah melakukan pengamanan pertemuan IMF-Wolrd Bank, Senin (8/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wita menemukan SN tengah berada dalam sebuah bus. Saat diperiksa ternyata SN tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa paspor. Bahkan, dalam tasnya ditemukan obat-obatan dalam jumlah banyak. Curiga dengan temuan itu, SN kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, SN dideportasi bagian dari tindak lanjut penangkapan di Pelabuhan Gilimanuk. Hasil pemeriksaan, SN hanya bisa menunjukkan visa kunjungan dengan nomor 2A1424AA0141-S, yang masa berakhirnya 11 Oktober 2018. Dari keterangannya, menurut Thomas, ia datang ke Indonesia untuk bisnis jual beli pakaian. Pakaian itu dibeli dari Jakarta, untuk dijual ke negara asalnya. Dan ia datang ke Bali untuk berkunjung tanpa membawa paspor. “Proses untuk melakukan deportasi cukup lama karena kami menunggu paspornya yang diurus teman WNA ini, agar bisa berangkat ke Uganda. Setelah itu turun, kami harus membelikan tiket ke Uganda, dan itu lama kami dapatkan tiketnya. Sehingga, hari Minggu kemarin kami baru deportasi,” ungkap Thomas, Senin (5/11). Menurut Thomas, saat dideportasi, SN sudah mengantongi paspor dengan nomor B1635092 yang baru selesai diurus. Yang mengagetkan,kata Thomas, ternyata SN mengidap penyakit HIV/AIDS setelah diperiksakan kesehatannya karena membawa obat-obatan berupa tablet dalam jumlah banyak. ”Ada sebanyak 150 butir obat yang kami temukan dalam tasnya dan setelah berkoordinasi dengan Polres Buleleng ternyata itu (obat,red) bukan narkoba,” imbuh Thomas. Setelah dipastikan SN terjangkit HIV/AIDS,Thomas mengaku sangat berhati-hati dalam menangani kasus SN.Terutama menjaga agar kondisi kesehatannya tetap stabil hingga saat di lakukan deportasi. ”Secara rutin kami cek kesehatannya dan pada saat dia (SN,red) dideportasi kemarin (Minggu 4/11),red) kondisi kesehatannya cukup prima,” ujarnya. Kendati demikian,Thomas mengaku baru kali ini menemukan warga negara asing yang tertangkap dan kedapatan  mengidap penyakit berbahaya semacam HIV/AIDS. ”Kami tidak tahu kenapa SN bisa lolos masuk ke Indonesia.Berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak,tidak saja Imigrasi namun instansi lain.Jangan sampai ada warga asing datang ke Indonesia dan menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.