Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

komposter
Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Tong komposter kini laku di pasaran, warga Denpasar mulai mengolah sampah organik di rumah dengan menggunakan tong komposter

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, warga diwajibkan mengolah sendiri sampah organik di kalangan rumah tangga.

Tong komposter yang dijual terdiri dari berbagai ukuran hingga Rp 1,2 juta per unit ukuran besar yakni 200 liter. Memanfaatkan tong komposter sebagai salah satu upaya untuk mengolah sampah organik di setiap rumah tangga. Pasalnya, tong komposter ini merupakan salah satu metode pengolahan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk tanaman. 

Pedagang tong komposter juga mengedukasi pembeli terkait cara menggunakan tong komposter hingga menghasilkan pupuk dari sisa makanan maupun daun-daunan kering dan bahan organik lainnya yang mudah membusuk. Penjual tong komposter, Putu Arianta saat ditemui di sela-sela sibuk melayani pembeli, Rabu (8/4) menjelaskan, cara penggunaan tong komposter. Pertama, kumpulkan limbah organik seperti sisa makanan, kulit buah atau sayur dan daun-daun kering dan bahan lainnya. Selanjutnya potong kecil bahan organik dengan ukuran 1 sampai 2 sentimeter agar proses pembusukan lebih cepat dan merata. 

Kemudian masukkan ke dalam tong komposter dengan menambahkan larutan aktivator seperti air cucian beras, EM4 atau bioaktivator lain yang membantu mempercepat fermentasi. Aduk secara rutin agar udara masuk dan proses berjalan optimal. Kemudian biarkan kompos matang, setelah 3 sampai 5 minggu, kompos sudah siap digunakan pupuk organik alami. "Per hari laku hingga belasan unit tong komposter (sejak aturan baru berlaku). Kebanyakan pembeli dari Denpasar," ujarnya.

Sementara itu salah seorang pembeli tong komposter, Eka mengaku membeli yang ukuran kecil untuk menghemat dana. Untuk tong komposter ukuran kecil ini, ia mengeluarkan biaya sebesar Rp650 ribu. "Masih terjangkaulah, karena dipakai untuk ruang lingkup di rumah. Sekarang kan sampah sulit diambil petugas sampah, makanya dari sekarang dari rumah belajar mandiri mengolah sampah organik. Memilah sampah mana yang organik dan anorganik," katanya.

wartawan
YUE
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.