Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

komposter
Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Tong komposter kini laku di pasaran, warga Denpasar mulai mengolah sampah organik di rumah dengan menggunakan tong komposter

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, warga diwajibkan mengolah sendiri sampah organik di kalangan rumah tangga.

Tong komposter yang dijual terdiri dari berbagai ukuran hingga Rp 1,2 juta per unit ukuran besar yakni 200 liter. Memanfaatkan tong komposter sebagai salah satu upaya untuk mengolah sampah organik di setiap rumah tangga. Pasalnya, tong komposter ini merupakan salah satu metode pengolahan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk tanaman. 

Pedagang tong komposter juga mengedukasi pembeli terkait cara menggunakan tong komposter hingga menghasilkan pupuk dari sisa makanan maupun daun-daunan kering dan bahan organik lainnya yang mudah membusuk. Penjual tong komposter, Putu Arianta saat ditemui di sela-sela sibuk melayani pembeli, Rabu (8/4) menjelaskan, cara penggunaan tong komposter. Pertama, kumpulkan limbah organik seperti sisa makanan, kulit buah atau sayur dan daun-daun kering dan bahan lainnya. Selanjutnya potong kecil bahan organik dengan ukuran 1 sampai 2 sentimeter agar proses pembusukan lebih cepat dan merata. 

Kemudian masukkan ke dalam tong komposter dengan menambahkan larutan aktivator seperti air cucian beras, EM4 atau bioaktivator lain yang membantu mempercepat fermentasi. Aduk secara rutin agar udara masuk dan proses berjalan optimal. Kemudian biarkan kompos matang, setelah 3 sampai 5 minggu, kompos sudah siap digunakan pupuk organik alami. "Per hari laku hingga belasan unit tong komposter (sejak aturan baru berlaku). Kebanyakan pembeli dari Denpasar," ujarnya.

Sementara itu salah seorang pembeli tong komposter, Eka mengaku membeli yang ukuran kecil untuk menghemat dana. Untuk tong komposter ukuran kecil ini, ia mengeluarkan biaya sebesar Rp650 ribu. "Masih terjangkaulah, karena dipakai untuk ruang lingkup di rumah. Sekarang kan sampah sulit diambil petugas sampah, makanya dari sekarang dari rumah belajar mandiri mengolah sampah organik. Memilah sampah mana yang organik dan anorganik," katanya.

wartawan
YUE
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.