Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

komposter
Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Tong komposter kini laku di pasaran, warga Denpasar mulai mengolah sampah organik di rumah dengan menggunakan tong komposter

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, warga diwajibkan mengolah sendiri sampah organik di kalangan rumah tangga.

Tong komposter yang dijual terdiri dari berbagai ukuran hingga Rp 1,2 juta per unit ukuran besar yakni 200 liter. Memanfaatkan tong komposter sebagai salah satu upaya untuk mengolah sampah organik di setiap rumah tangga. Pasalnya, tong komposter ini merupakan salah satu metode pengolahan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk tanaman. 

Pedagang tong komposter juga mengedukasi pembeli terkait cara menggunakan tong komposter hingga menghasilkan pupuk dari sisa makanan maupun daun-daunan kering dan bahan organik lainnya yang mudah membusuk. Penjual tong komposter, Putu Arianta saat ditemui di sela-sela sibuk melayani pembeli, Rabu (8/4) menjelaskan, cara penggunaan tong komposter. Pertama, kumpulkan limbah organik seperti sisa makanan, kulit buah atau sayur dan daun-daun kering dan bahan lainnya. Selanjutnya potong kecil bahan organik dengan ukuran 1 sampai 2 sentimeter agar proses pembusukan lebih cepat dan merata. 

Kemudian masukkan ke dalam tong komposter dengan menambahkan larutan aktivator seperti air cucian beras, EM4 atau bioaktivator lain yang membantu mempercepat fermentasi. Aduk secara rutin agar udara masuk dan proses berjalan optimal. Kemudian biarkan kompos matang, setelah 3 sampai 5 minggu, kompos sudah siap digunakan pupuk organik alami. "Per hari laku hingga belasan unit tong komposter (sejak aturan baru berlaku). Kebanyakan pembeli dari Denpasar," ujarnya.

Sementara itu salah seorang pembeli tong komposter, Eka mengaku membeli yang ukuran kecil untuk menghemat dana. Untuk tong komposter ukuran kecil ini, ia mengeluarkan biaya sebesar Rp650 ribu. "Masih terjangkaulah, karena dipakai untuk ruang lingkup di rumah. Sekarang kan sampah sulit diambil petugas sampah, makanya dari sekarang dari rumah belajar mandiri mengolah sampah organik. Memilah sampah mana yang organik dan anorganik," katanya.

wartawan
YUE
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.