Mengukur Kinerja Organisasi Pemerintah | Bali Tribune
Diposting : 14 December 2022 14:29
Iwan Handoko - Bali Tribune
Bali Tribune
Iwan Handoko - ASN Kemenkeu pada Kanwil DJPb Provinsi Bali
 
balitribune.co.id | Secara umum, hasil kinerja dalam sebuah organisasi merupakan jawaban terhadap berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sering ditemukan kondisi dimana para pimpinan instansi tidak memperhatikan kinerja organisasinya, kecuali jika telah terjadi sesuatu yang sangat buruk atau kejadian tidak tercapainya target organisasi. Ada pula pimpinan instansi yang tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat buruknya kinerja yang menurun sehingga instansi tersebut menghadapi krisis yang serius. Munculnya penilaian dan kesan buruk masyarakat terhadap sebuah instansi merupakan peringatan awal penurunan kinerja organisasi pada instansi tersebut.
 
Pengukuran kinerja organisasi merupakan hal penting dalam pengelolaan organisasi baik pemerintah maupun swasta. Melalui pengukuran kinerja dapat diketahui seberapa tepat organisasi telah menjalankan aktifitas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi. Selain itu, hasil pengukuran kinerja organisasi akan memberikan informasi penting dalam proses pengembangan organisasi. Menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa datang yang dinyatakan dalam misi dan visi organisasi.
 
Untuk mengukur kinerja, dapat digunakan beberapa metode ukuran kinerja, yang salah satunya adalah Balanced Scorecard. Balanced scorecard adalah sistem manajemen strategis yang menterjemahkan visi dan strategi suatu organisasi ke dalam tujuan dan ukuran operasional (Hansen dan Mowen 2003). Tujuan dan ukuran operasional tersebut kemudian dinyatakan dalam empat tolok ukur yaitu tolok ukur finansial, pelanggan (customers), proses bisnis internal (internal business process), serta pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) (Kaplan dan Norton 1996). 
 
Keempat tolok ukur tersebut dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut : 1)Tolok ukur keuangan digunakan oleh beberapa pihak seperti investor perusahaan, lembaga keuangan dan pemegang saham, untuk mengukur kinerja organisasi/perusahaan dalam memutuskan hal yang berhubungan dengan dana. Tolok ukur keuangan adalah penting, akan tetapi tidak cukup untuk memberikan gambaran yang menyeluruh terhadap kinerja perusahaan dalam menciptakan nilai (value); 2)Tolok ukur pelanggan berfokus pada tingkat kepuasan pelanggan sebagai ukuran kinerja perusahaan. Semakin puas pelanggan terhadap layanan atau produk perusahaan, menggambarkan semakin baik tingkat kinerja perusahaan. 3)Tolok ukur proses bisnis internal ditandai dengan beberapa komponen kegiatan seperti: a) proses inovasi, b)  proses operasional yang diukur dengan peningkatan kualitas produk, waktu proses produksi yang lebih pendek, dan lainnya c) proses pelayanan, yang diukur dengan pelayanan purna jual, layanan atas komplain kepada pelanggan, dan lainnya. 4)Tolok ukur Pembelajaran dan Pertumbuhan menggambarkan kemampuan organisasi untuk menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Tolok ukur Pembelajaran dan Pertumbuhan bertujuan meningkatkan kemampuan karyawan dalam menumbuhkan kecakapan serta skill dan motivasi kerja. Ukuran yang bisa digunakan antara lain kepuasan karyawan, retensi karyawan, banyaknya saran yang diberikan oleh karyawan, dan lainnya.
 
Implementasi pengukuran tingkat kinerja tersebut telah lazim digunakan dalam manajemen organisasi bisnis yang berorientasi profit. Yang menjadi pertanyaan mendasar kali ini adalah bagaimana penerapan pengukuran kinerja pada organisasi/instansi pemerintah. Perbedaan mendasar antara organisasi bisnis dan organisasi publik adalah organisasi bisnis berorientasi profit sedangkan organisasi/instansi pemerintah berorientasi non profit. Selain itu perbedaan lainnya adalah dari segi tujuan strategis, tujuan finansial, stakeholders, dan outcome. Meskipun organisasi/instansi pemerintah tidak bertujuan untuk mencari profit, namun instansi pemerintah ini terdiri dari unit-unit yang saling terkait dan mempunyai misi yang sama yaitu melayani masyarakat. Oleh karena itu, organisasi/instansi pemerintah harus menerjemahkan misinya kedalam strategi, tujuan, serta target yang ingin dicapai. Langkah selanjutnya adalah menggerakkan unit-unit di dalamnya untuk mencapai arah yang sama yaitu melaksanakan misi organisasi/instansi pemerintah untuk melayani masyarakat. 
 
Implementasi balanced scorecard pada organisasi/instansi pemerintah dilakukan modifikasi dari konsep yang awalnya ditujukan bagi organisasi bisnis menjadi penerapan pada organisasi publik. Modifikasi tersebut berupa penetapan misi organisasi/instansi pemerintah yaitu melayani masyarakat, sehingga strategi, tujuan, serta target yang ingin dicapai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Bagian lain yang perlu dimodifikasi adalah perubahan tolok ukur finansial diubah menjadi tolok ukur efisiensi financial dan tolok ukur kinerja pelayanan. Selanjutnya tolok ukur customers diubah menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat dan stakeholders. Terhadap tolok ukur learning dan growth dimodifikasi menjadi tolok ukur kapasitas SDM dan peningkatan organisasi. Sebelum mengimplementasikan balanced scorecard terlebih dahulu yang dilakukan adalah membangun tahapan-tahapan persiapan implementasi balanced scorecard sebagai berikut: 1) menilai fondasi organisasi. 2) membangun strategi bisnis. 3) membuat tujuan organisasi. 4) membuat strategic map bagi strategi bisnis organisasi. 5) pengukuran kinerja dan 6) menyusun inisiatif. 
 
Penerapan Balanced scorecard sebagai pengukuran kinerja organisasi publik seperti instansi pemerintah dapat memberikan penilaian yang obyektif, terukur dan menyeluruh sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi perbaikan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, sebelum penerapan metode penilaian balanced scorecard, organisasi pemerintah diharapkan perlu menetapkan fondasi organisasi yang kuat, berupa visi dan misi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya visi dan misi tersebut dijabarkan dalam tujuan, strategi dan pemetaan langkah-langkah perbaikan proses kerja. Setiap proses yang dilakukan oleh organisasi pemerintah tersebut harus mengarah pada pencapaian tujuan organisasi yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara efisien. Dari proses pekerjaan tersebut dilakukan penilaian-penilaian menggunakan metode balanced scorecard. Misalnya 1)pengukuran dengan tolok ukur finansial dan tolok ukur pelanggan, dalam penilaian ini dilakukan pengukuran untuk mengetahui apakah penggunaan dana telah dilaksanakan dengan efisien sehingga tercipta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. 2)Pengukuran dengan tolok ukur customers dan  stakeholders perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penggunaan pelayanan organisasi publik. Proses pengukuran ini biasanya dengan menggunakan survey kepuasan masyarakat dan stakeholder atas penggunaan layanan organisasi publik. 3) tolok ukur employee and organization capacity digunakan untuk mengukur tingkat pengetahuan, kemampuan serta kecakapan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan. Diharapkan dengan penerapan Balanced scorecard yang menggunakan semua elemen pengukuran tersebut menghasilkan nilai tingkat kinerja organisasi sektor publik. Dan hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan dasar perbaikan dan rekomendasi lanjutan atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat.