Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menimalisir Kecurangan, Disperindag Lakukan Tera Ulang di SPBU

Bali Tribune/ TERA ULANG - Petugas Disperindag Bangli melakukan tera ulang di SPBU di wilayah Kecamatan Kintamani, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli  kembali melakukan pengawasan di setiap SPBU di wilayah Bangli. Petugas melakukan tera ulang pada pompa ukur BBM di masing-masing SPBU.

Pengawas Kemetrologian Disperindag Bangli Ni Made Widyantari mengatakan petugas secara berkelanjutan melakukan pengawasan di SPBU. Pengawasan yang dilakukan merupakan uji kelayakan alat di SPBU agar tidak ada terjadinya takaran yang tidak tepat, yang sudah barang tentu dapat merugikan para konsumen dalam membeli BBM.

Menurut Made Widyantari, pengawasan tersebut di lakukan dengan pengujian  terhadap pompa ukur BBM di SPBU  dilakukan dengan menakar ulang atau pengujian menggunakan bejana minimal 20 liter. "Pengawasan untuk menjamin hak konsumen mendapatkan bahan bakar di SPBU yang dibeli sebagaimana mestinya," ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Disperindag turun untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan. Memang dari SPBU juga mengajukan permohon layanan terakhir ulang. "Kegiatan ini upaya meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi di SPBU yang dapat merugikan masyarakat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.