Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meningkat di Bali, Carry Kuasai Penjualan Mobil Niaga Suzuki

suzuki pick up
Bali Tribune / Suzuki New Carry

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki New Carry kembali membuktikan eksistensi diri sebagai salah satu penyumbang penjualan terbesar bagi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Menutup bulan Mei 2025, mobil niaga ringan ini menguasai 55,47% dari total penjualan ritel mobil Suzuki. Kekuatan tersebut turut didasari pengalaman, kepuasan, dan kepercayaan pelanggan terhadap figur kendaraan yang telah setia dan konsisten menemani bidang usaha sejak lebih dari 40 tahun.

Sektor UMKM memberikan kontribusi kuat terhadap peningkatan tersebut. “Aktivitas distribusi usaha menengah, kecil dan mikro yang semakin intensif membutuhkan armada bisnis handal dan mumpuni. Pergerakan itu turut kami rasakan, melalui pemesanan New Carry yang meningkat 21% dibanding bulan April kemarin pada berbagai jaringan outlet Suzuki,” terang Randy R. Murdoko, Dept Head of 4W Sales PT SIS.

Berdasarkan wilayah, Jabodetabek tercatat sebagai kontributor terbesar penjualan New Carry, terutama dari sektor perdagangan dan jasa. Kendaraan ini dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan niaga, seperti distribusi barang, logistik harian, hingga pengangkutan bahan pangan. Di sisi lain, di wilayah Bali juga mengalami peningkatan permintaan untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata, hotel, dan restoran. Sementara itu, Jawa Timur menonjol lewat aktivitas perdagangan antar wilayah yang padat, dengan New Carry menjadi mitra andalan para pelaku usaha mikro dan menengah di area urban maupun sub-urban.

Dari sisi demografi, mayoritas pembeli New Carry adalah pelaku usaha menengah yang mengandalkan kendaraan untuk kegiatan operasional harian. Sebagian besar berasal dari sektor perdagangan, seperti distributor bahan bangunan, makanan dan kebutuhan pokok, serta sektor jasa seperti logistik, antar-jemput barang, hingga servis keliling. Para pelaku usaha membutuhkan angkutan barang ringan yang tidak hanya kuat, tetapi juga efisien dan praktis dari segi perawatannya.

“Kami melihat bahwa tren pertumbuhan kendaraan usaha kecil akan terus berlanjut seiring meningkatnya kebutuhan distribusi di berbagai sektor usaha. New Carry merupakan pilihan nutama pelaku usaha untuk menjalankan rutinitas distribusi mereka, dengan kelebihan seperti daya angkut besar, konsumsi BBM efisien, dan biaya perawatan yang ramah bagi operasional bisnis,” tutup Randy.

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.