Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meningkatnya Kasus Gangguan Ginjal Pada Anak, Polda Bali Awasi Peredaran Obat

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, kasus gagal ginjal tersebut meningkat pada dua bulan terakhir. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022. Kemudian, melonjak menjadi 71 kasus di bulan September 2022.
 
Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG). Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.
 
Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup. Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 (lima) merk paracetamol sirup dari peredaran yaitu, Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), Unibebi Demam Drops (demam).
 
Menindaklanjuti kejadian tersebut, dalam mengantisipasi kejadian serupa Polri dalam hal ini Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., mengintruksikan kepada seluruh Kasi Humas jajaran wilayah hukum Polda Bali untuk memberikan himbauan dan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan obat sirup yang mengandung zat berbahaya untuk anak-anak, Jumat (21/10).
 
Dalam penyampaiannya, Kabid Humas menyebut dalam memberikan informasi dan himbauan tersebut bhabinkamtibmas pada masing-masing desa juga terlibat, karena anggota bhabinkamtibmas yang langsung terjun dan berintraksi dengan masyarakat selain itu juga memberi himbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit dan praktik mandiri nakes untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., juga menambahkan dalam himbauannya kepada masyarakat Bali untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.  Selain itu sebagai upaya preventif, Polda Bali juga akan terus mengawasi penjualan obat yang ada di apotik maupun toko obat dan rumah sakit anak di Bali.
 
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak, agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI, selain itu kami jajaran Polda Bali akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat di Bali,” ucapnya.
wartawan
RAY
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.