Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp250 Juta, Pasutri Dibekuk

penyelidikan
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan kedua pelaku beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Zubair (35) - Sherly Cristye Suyandi (40) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di hotel Akoya Jalan Taman Sari 11 No 85 Jakarta Barat, Minggu (22/4) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp250 juta. Namun menariknya, barang bukti uang tunai yang disita polisi sebesar Rp200 ribu. Kasus dugaan penipuan ini berawal dari kedua pelaku diminta tolong oleh pemilik sebuah ruko di Jalan Sulawesi Denpasar untuk mencari orang yang mengontrak ruko tersebut pada September 2017 lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pasutri ini untuk melakukan penipuan. Saat korban Danu Supriyanto (39) menanyakan ruko tersebut, Sherly berpura - pura memakai jilbab dan mengakui bahwa ruko itu adalah miliknya. Sehingga terjadilah tawar menawar dan kemudian disepakati harga kontrak Rp50 per tahun. "Korban kemudian membayar tanda jadi Rp50 juta via transfer ke rekening BCA atas nama Sherly. Berselang beberapa hari kemudian, korban kembali membayar sisanya via transfer Rp200 juta. Karena sudah dibayar lunas, sehingga Zubair menyerahkan kunci ruko itu kepada korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, saat korban tengah membersihkan ruko tersebut, tiba - tiba datang pemilik ruko bernama Tasnim dan menjelaskan bahwa ruko itu adalah miliknya. Selanjutnya korban menghubungi kedua pelaku via ponsel handphone namun sudah tidak aktif. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp250 juta. "Ternyata, uang kontrak yang dibayar korban tidak diserahkan kepada pemilik ruko ini," ujar Aan. Korban yang merasa ditipu, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/ 513 /XI /2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun. Dan pada Sabtu (21/4) lalu, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Jakarta sehingga anggota Polsek Denpasar Barat diberangkatkan ke Jakarta dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. "Setelah diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya sehingga langsung kami amankan," terangnya. Kepada petugas, pasutri ini mengaku uang sebanyak itu dipakai untuk mengontrak rumah di grand lake city sebesar Rp48 juta, membeli mobil volvo seharga Rp35 juta namun sudah dijual lagi, membeli motor besar golwing Rp45 juta, mengontrak rumah lagi di Jalan Pondok Bahar Rp25 juta, membeli motor cina merk hapy Rp15 juta, membeli motor yamaha mio Rp2,5 juta, membeli cincin seharga Rp5 juta, membeli handphone tab Rp7 juta, membeli narkoba Rp15 juta, ke tempat hiburanRp15 juta dan untuk keperluan hidup sehari-hari. "Mobil, dua unit sepeda motor, cincin, handphone, Iphone dan faktur pembelian berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan uang tunai sisa dua ratus ribu rupiah juga kita sita," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.