Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp250 Juta, Pasutri Dibekuk

penyelidikan
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan kedua pelaku beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Zubair (35) - Sherly Cristye Suyandi (40) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di hotel Akoya Jalan Taman Sari 11 No 85 Jakarta Barat, Minggu (22/4) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp250 juta. Namun menariknya, barang bukti uang tunai yang disita polisi sebesar Rp200 ribu. Kasus dugaan penipuan ini berawal dari kedua pelaku diminta tolong oleh pemilik sebuah ruko di Jalan Sulawesi Denpasar untuk mencari orang yang mengontrak ruko tersebut pada September 2017 lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pasutri ini untuk melakukan penipuan. Saat korban Danu Supriyanto (39) menanyakan ruko tersebut, Sherly berpura - pura memakai jilbab dan mengakui bahwa ruko itu adalah miliknya. Sehingga terjadilah tawar menawar dan kemudian disepakati harga kontrak Rp50 per tahun. "Korban kemudian membayar tanda jadi Rp50 juta via transfer ke rekening BCA atas nama Sherly. Berselang beberapa hari kemudian, korban kembali membayar sisanya via transfer Rp200 juta. Karena sudah dibayar lunas, sehingga Zubair menyerahkan kunci ruko itu kepada korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, saat korban tengah membersihkan ruko tersebut, tiba - tiba datang pemilik ruko bernama Tasnim dan menjelaskan bahwa ruko itu adalah miliknya. Selanjutnya korban menghubungi kedua pelaku via ponsel handphone namun sudah tidak aktif. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp250 juta. "Ternyata, uang kontrak yang dibayar korban tidak diserahkan kepada pemilik ruko ini," ujar Aan. Korban yang merasa ditipu, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/ 513 /XI /2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun. Dan pada Sabtu (21/4) lalu, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Jakarta sehingga anggota Polsek Denpasar Barat diberangkatkan ke Jakarta dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. "Setelah diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya sehingga langsung kami amankan," terangnya. Kepada petugas, pasutri ini mengaku uang sebanyak itu dipakai untuk mengontrak rumah di grand lake city sebesar Rp48 juta, membeli mobil volvo seharga Rp35 juta namun sudah dijual lagi, membeli motor besar golwing Rp45 juta, mengontrak rumah lagi di Jalan Pondok Bahar Rp25 juta, membeli motor cina merk hapy Rp15 juta, membeli motor yamaha mio Rp2,5 juta, membeli cincin seharga Rp5 juta, membeli handphone tab Rp7 juta, membeli narkoba Rp15 juta, ke tempat hiburanRp15 juta dan untuk keperluan hidup sehari-hari. "Mobil, dua unit sepeda motor, cincin, handphone, Iphone dan faktur pembelian berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan uang tunai sisa dua ratus ribu rupiah juga kita sita," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.