Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp250 Juta, Pasutri Dibekuk

penyelidikan
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan kedua pelaku beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Zubair (35) - Sherly Cristye Suyandi (40) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di hotel Akoya Jalan Taman Sari 11 No 85 Jakarta Barat, Minggu (22/4) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp250 juta. Namun menariknya, barang bukti uang tunai yang disita polisi sebesar Rp200 ribu. Kasus dugaan penipuan ini berawal dari kedua pelaku diminta tolong oleh pemilik sebuah ruko di Jalan Sulawesi Denpasar untuk mencari orang yang mengontrak ruko tersebut pada September 2017 lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pasutri ini untuk melakukan penipuan. Saat korban Danu Supriyanto (39) menanyakan ruko tersebut, Sherly berpura - pura memakai jilbab dan mengakui bahwa ruko itu adalah miliknya. Sehingga terjadilah tawar menawar dan kemudian disepakati harga kontrak Rp50 per tahun. "Korban kemudian membayar tanda jadi Rp50 juta via transfer ke rekening BCA atas nama Sherly. Berselang beberapa hari kemudian, korban kembali membayar sisanya via transfer Rp200 juta. Karena sudah dibayar lunas, sehingga Zubair menyerahkan kunci ruko itu kepada korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, saat korban tengah membersihkan ruko tersebut, tiba - tiba datang pemilik ruko bernama Tasnim dan menjelaskan bahwa ruko itu adalah miliknya. Selanjutnya korban menghubungi kedua pelaku via ponsel handphone namun sudah tidak aktif. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp250 juta. "Ternyata, uang kontrak yang dibayar korban tidak diserahkan kepada pemilik ruko ini," ujar Aan. Korban yang merasa ditipu, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/ 513 /XI /2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun. Dan pada Sabtu (21/4) lalu, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Jakarta sehingga anggota Polsek Denpasar Barat diberangkatkan ke Jakarta dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. "Setelah diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya sehingga langsung kami amankan," terangnya. Kepada petugas, pasutri ini mengaku uang sebanyak itu dipakai untuk mengontrak rumah di grand lake city sebesar Rp48 juta, membeli mobil volvo seharga Rp35 juta namun sudah dijual lagi, membeli motor besar golwing Rp45 juta, mengontrak rumah lagi di Jalan Pondok Bahar Rp25 juta, membeli motor cina merk hapy Rp15 juta, membeli motor yamaha mio Rp2,5 juta, membeli cincin seharga Rp5 juta, membeli handphone tab Rp7 juta, membeli narkoba Rp15 juta, ke tempat hiburanRp15 juta dan untuk keperluan hidup sehari-hari. "Mobil, dua unit sepeda motor, cincin, handphone, Iphone dan faktur pembelian berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan uang tunai sisa dua ratus ribu rupiah juga kita sita," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.