Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp250 Juta, Pasutri Dibekuk

penyelidikan
IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan kedua pelaku beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Zubair (35) - Sherly Cristye Suyandi (40) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di hotel Akoya Jalan Taman Sari 11 No 85 Jakarta Barat, Minggu (22/4) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp250 juta. Namun menariknya, barang bukti uang tunai yang disita polisi sebesar Rp200 ribu. Kasus dugaan penipuan ini berawal dari kedua pelaku diminta tolong oleh pemilik sebuah ruko di Jalan Sulawesi Denpasar untuk mencari orang yang mengontrak ruko tersebut pada September 2017 lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pasutri ini untuk melakukan penipuan. Saat korban Danu Supriyanto (39) menanyakan ruko tersebut, Sherly berpura - pura memakai jilbab dan mengakui bahwa ruko itu adalah miliknya. Sehingga terjadilah tawar menawar dan kemudian disepakati harga kontrak Rp50 per tahun. "Korban kemudian membayar tanda jadi Rp50 juta via transfer ke rekening BCA atas nama Sherly. Berselang beberapa hari kemudian, korban kembali membayar sisanya via transfer Rp200 juta. Karena sudah dibayar lunas, sehingga Zubair menyerahkan kunci ruko itu kepada korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, saat korban tengah membersihkan ruko tersebut, tiba - tiba datang pemilik ruko bernama Tasnim dan menjelaskan bahwa ruko itu adalah miliknya. Selanjutnya korban menghubungi kedua pelaku via ponsel handphone namun sudah tidak aktif. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp250 juta. "Ternyata, uang kontrak yang dibayar korban tidak diserahkan kepada pemilik ruko ini," ujar Aan. Korban yang merasa ditipu, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/ 513 /XI /2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun. Dan pada Sabtu (21/4) lalu, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Jakarta sehingga anggota Polsek Denpasar Barat diberangkatkan ke Jakarta dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. "Setelah diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya sehingga langsung kami amankan," terangnya. Kepada petugas, pasutri ini mengaku uang sebanyak itu dipakai untuk mengontrak rumah di grand lake city sebesar Rp48 juta, membeli mobil volvo seharga Rp35 juta namun sudah dijual lagi, membeli motor besar golwing Rp45 juta, mengontrak rumah lagi di Jalan Pondok Bahar Rp25 juta, membeli motor cina merk hapy Rp15 juta, membeli motor yamaha mio Rp2,5 juta, membeli cincin seharga Rp5 juta, membeli handphone tab Rp7 juta, membeli narkoba Rp15 juta, ke tempat hiburanRp15 juta dan untuk keperluan hidup sehari-hari. "Mobil, dua unit sepeda motor, cincin, handphone, Iphone dan faktur pembelian berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan uang tunai sisa dua ratus ribu rupiah juga kita sita," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.