Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjabat Kasek Bisa Lebih dari Dua Periode

I Nyoman Sedana ST.
I Nyoman Sedana ST.

BALI TRIBUNE - Angin segar berpihak kepada kepala sekolah yang telah menjabat dua kali periode. Pasalnya, jika mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun). Namun adanya aturan baru yang memperbolehkan menjabat kasek tiga periode bahkan lebih asalkan kinerja dan prestasinya bagus.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora Bangli I Nyoman Sedana, Kamis (12/7). Kata I Nyoman Sedana dari sosilisasi yang diikutinya di Jakarta beberpa hari yang lalu, dijabarakan aturan baru tentang masa jabatan kepala sekolah.  Dimana jabatan kepala sekolah tidak sebatas dua periode namun bisa tiga kali, bahkan empat kali, asalkan memiliki prestasi dalam memajukan pendidikan di sekolah yang dipimpinya.

I Nyoman Sedana mengungkapkan, beberapa kepala sekolah di Bangli sudah menjabat dua periode dan sebelumnya sempat menjadi temuan. Menindak lanjuti temuan tersebut dari Dinas Pendidikan sudah mengajukan nama-nama kepala sekolah yang akan diganti ke Badan Kepegawaian Daerah.

Kemudian untuk Kepala SMPN 1 Bangli dan SMPN 6 Kintamani kini sudah memasuki akhir masa jabatan dua periode. Nama kedua kepala sekolah tersebut sudah diajukan untuk pergantian, dan ada beberapa kepala sekolah lainya. Nyoman Sedana mengatakan dari pengajuan tersebut, memang belum turun SK, sehingga kepala sekolah yang direncanakan kena mutasi masih tetap melaksanakan tugasnya.

“Mengacu pada Permendiknas 28 Tahun 2010 banyak kepala sekolah yang harus diganti, namun dengan adanya aturan baru bisa saja kepala sekolah tersebut masih tetap menjabat. Kepala sekolah bisa menjabat 3 periode atau lebih, dan itu dilihat dari kinerjanya. Selain itu yang bersangkutan dibutuhkan di sekolah tersebut dan lingkunganya,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu pada Sekda Bangli terkait aturan baru tersebut. Selain itu pihaknya  akan menyampikan pada rapat evaluasi kinerja kepala sekolah. “Masih kami sosialisasikan, seperti apa mekanismenya kedepanya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.