Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjabat Kasek Bisa Lebih dari Dua Periode

I Nyoman Sedana ST.
I Nyoman Sedana ST.

BALI TRIBUNE - Angin segar berpihak kepada kepala sekolah yang telah menjabat dua kali periode. Pasalnya, jika mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun). Namun adanya aturan baru yang memperbolehkan menjabat kasek tiga periode bahkan lebih asalkan kinerja dan prestasinya bagus.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora Bangli I Nyoman Sedana, Kamis (12/7). Kata I Nyoman Sedana dari sosilisasi yang diikutinya di Jakarta beberpa hari yang lalu, dijabarakan aturan baru tentang masa jabatan kepala sekolah.  Dimana jabatan kepala sekolah tidak sebatas dua periode namun bisa tiga kali, bahkan empat kali, asalkan memiliki prestasi dalam memajukan pendidikan di sekolah yang dipimpinya.

I Nyoman Sedana mengungkapkan, beberapa kepala sekolah di Bangli sudah menjabat dua periode dan sebelumnya sempat menjadi temuan. Menindak lanjuti temuan tersebut dari Dinas Pendidikan sudah mengajukan nama-nama kepala sekolah yang akan diganti ke Badan Kepegawaian Daerah.

Kemudian untuk Kepala SMPN 1 Bangli dan SMPN 6 Kintamani kini sudah memasuki akhir masa jabatan dua periode. Nama kedua kepala sekolah tersebut sudah diajukan untuk pergantian, dan ada beberapa kepala sekolah lainya. Nyoman Sedana mengatakan dari pengajuan tersebut, memang belum turun SK, sehingga kepala sekolah yang direncanakan kena mutasi masih tetap melaksanakan tugasnya.

“Mengacu pada Permendiknas 28 Tahun 2010 banyak kepala sekolah yang harus diganti, namun dengan adanya aturan baru bisa saja kepala sekolah tersebut masih tetap menjabat. Kepala sekolah bisa menjabat 3 periode atau lebih, dan itu dilihat dari kinerjanya. Selain itu yang bersangkutan dibutuhkan di sekolah tersebut dan lingkunganya,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu pada Sekda Bangli terkait aturan baru tersebut. Selain itu pihaknya  akan menyampikan pada rapat evaluasi kinerja kepala sekolah. “Masih kami sosialisasikan, seperti apa mekanismenya kedepanya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.