Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

I Komang Nova Sewi Putra
Bali Tribune / Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

“Imigrasi harus benar-benar menyeleksi visa para tamu asing. Jangan sampai mereka hanya menggunakan visa liburan, tapi tinggal bertahun-tahun tanpa kejelasan status. Ini jadi tantangan serius,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, disela rapat kordinasi keamanan bersama Polda Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6).

Menurutnya, Imigrasi sebagai garda terdepan mestinya jeli dan menjadi filter dalam menyaring masuknya WNA ke Bali. jika ada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun, semestinya langsung ditindak tegas bahkan dideportasi.

“Coba bayangkan kalau kita di luar negeri berantem saja, bisa langsung ditangkap dan dideportasi. Kenapa di Bali tidak bisa tegas seperti itu?” tambahnya.

Ia menyoroti kondisi Bali yang mulai kehilangan ketenangan dan kenyamanannya akibat ulah oknum WNA yang tidak menghargai norma dan aturan lokal. Bahkan ia mensinyalir banyak WNA yang berkamuflase sebagai wisatawan namun tinggal berlama-lama di Bali.  

“Bali ini dulunya tempat orang mencari kedamaian. Sekarang banyak yang bikin gaduh, bikin resah. Jangan sampai kita malah jadi tamu di tanah sendiri,” ujarnya dengan nada prihatin.

Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, imigrasi, aparat keamanan, pecalang, dan media dalam menjaga Bali.

“Bandara itu pintu pertama orang mengenal Bali. Maka Imigrasi juga punya peran penting untuk ikut menyaring dan menyampaikan informasi tentang siapa saja yang datang ke Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan visa, terutama oleh mereka yang mengaku sebagai investor, namun nyatanya hanya menimbulkan masalah.

“Kita tidak menolak investasi. Tapi harus jelas dan berkualitas. Bukan sekadar numpang rusuh lalu kabur. Banyak yang bawa nama investasi, tapi ujung-ujungnya penipuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap Bali kembali menjadi destinasi pariwisata unggulan yang menjunjung tinggi nilai budaya, agama, dan seni.

“Bali harus jadi tempat yang tenang, damai, dan indah seperti dulu. Jangan sampai kehilangan marwah hanya karena kita lalai dalam pengawasan,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas wisata di Bali, bukan hanya mengejar kuantitas.

“Mari kita jaga Bali. Bukan anti pada orang asing, tapi kita harus pastikan hanya mereka yang membawa manfaat yang boleh tinggal dan berkegiatan di sini," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.