Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku pen jambretan dan barang buktinya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran, I Made Sudana (27) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat  (Denbar) di salah satu kos di Jalan Karya Makmur Gang Permata Denpasar, Kamis (16/4) jam 08.00 Wita. Sebab, pria kelahiran Denpasar, 03 Desember 1993 ini melakukan kejahatan penjambretan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhamad Nurul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Jamila (27) dengan nomor laporan; Lp/41/IV/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada Senin (13/4) jam 05.12 Wita sedang berada di warung Sofi Jalan Gunung Batukaru Denpasar, pelaku menjambret kalung emas seberat 10 gram yang sedang melingkar di leher korban. "Modusnya, pelaku menarik paksa kalung emas korban," jelasnya.
 
Setelah melakukan aksi jahatnya tersebut, pelaku kabur ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban pada pukul 13.05 Wita baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu tiga hari kemudin pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepada petugas, ia mengaku melmelakukan aksi penjambretan seorang diri. "Pelaku mengakui juga pernah melakukan penjambretan di daerah Peguyangan Kangin tapi masih kami selidiki," ujarnya.
 
Sementara barang bukti kalung emas, pelaku mengakui telah menjual di sepuataran Jalan Diponogoro Denpasar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp300 ribu sisa hasil penjualan kalung hasil jambretan, satu lempengan emas seberat 7 grm, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5727 DL, satu buah helm warna hitam dan satu jaket warna grey yang dipakai saat beraksi.
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.