Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku pen jambretan dan barang buktinya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran, I Made Sudana (27) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat  (Denbar) di salah satu kos di Jalan Karya Makmur Gang Permata Denpasar, Kamis (16/4) jam 08.00 Wita. Sebab, pria kelahiran Denpasar, 03 Desember 1993 ini melakukan kejahatan penjambretan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhamad Nurul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Jamila (27) dengan nomor laporan; Lp/41/IV/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada Senin (13/4) jam 05.12 Wita sedang berada di warung Sofi Jalan Gunung Batukaru Denpasar, pelaku menjambret kalung emas seberat 10 gram yang sedang melingkar di leher korban. "Modusnya, pelaku menarik paksa kalung emas korban," jelasnya.
 
Setelah melakukan aksi jahatnya tersebut, pelaku kabur ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban pada pukul 13.05 Wita baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu tiga hari kemudin pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepada petugas, ia mengaku melmelakukan aksi penjambretan seorang diri. "Pelaku mengakui juga pernah melakukan penjambretan di daerah Peguyangan Kangin tapi masih kami selidiki," ujarnya.
 
Sementara barang bukti kalung emas, pelaku mengakui telah menjual di sepuataran Jalan Diponogoro Denpasar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp300 ribu sisa hasil penjualan kalung hasil jambretan, satu lempengan emas seberat 7 grm, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5727 DL, satu buah helm warna hitam dan satu jaket warna grey yang dipakai saat beraksi.
wartawan
Bernard MB
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.