Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Minta Pasien Sakit Berat Dirujuk ke Rumah Sakit

Menkes dr. Nila Moeloek

BALI TRIBUNE - Menteri Kesehatan Nila Moeloek melarang agar pasien dengan penyakit berat dirujuk dari Puskesmas. Menkes meminta agar pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, gula dan sebagainya agar langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. "Memang benar bahwa tidak semua yang sakit harus meloncat ke rumah sakit tipe A atau tipe B. Tetapi kalau pasien itu sakit jantung atau gagal ginjal atau diabetes maka dia tidak perlu proses rujukan dari Puskesmas kemudian ke rumah sakit biasa atau tipe C dan D. Langsung saja ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. Jadi rujukannya harus jelas. Jangan sampai banyak prosesnya sehingga orang sakit keburu mati duluan karena lama diprosesnya," ungkapnya kemarin. Dikatakannya, saat ini sedang ada penataan secara ketat dan sedang dirapihkan sebagaimana diamanatkan dalam pasal Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12. Hal ini termasuk akreditasi tipe rumah sakit akan diperketat. Rumah sakit tipe B misalnya harus memiliki dokter spesialis dengan komposisi yang seimbang. Bila tidak memenuhi kriteria yang ada dan yang sudah ditentukan maka rumah sakit tersebut tidak boleh menerima rujukan. Hal ini dilakukan karena dikuatirkan terjadi kesalahan dalam penanganan pasien baik dalam pelayanan kesehatan maupun pelayanan BPJS. Saat ini Kemenkes juga sedang menata dan merapihkan secara administrasi terhadap rumah sakit di Indonesia. Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin prima dan berkualitas sehingga tidak terjadi kesalahan medis dan pelayanan BPJS. Pemerintah tidak segan segan mengambil tindakan bila ada rumah sakit yang main-main dengan kualifikasi tipe. Untuk penyakit berat, rumah sakit tipe C dan D sebaiknya tidak menerima pasien. "Misalnya pasien dengan penyakit gula, dia harus dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter khusus dengan perawatan yang ketat. Kuatirnya terjadi pembusukan di bagian tubuhnya. Siapa yang bertanggungjawab," ujarnya dengan nada tanya.

wartawan
redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.